satumenitnews.com - Satlantas Polres Kudus mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2020 terhitung sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) mendatang. Selama 14 hari itu, anggota Satlantas Polres Kudus akan melaksanakan razia dengan cara berkeliling Kota Kudus.
‘’Tujuannya untuk mengurangi kerumunan massa dan memutus rantai penularan covid-19. Jadi, protokol kesehatan harus di kedepankan,’’ ujar Sulis, Jumat (24/7).
Sedang sasaran dari operasi kali ini, lanjutnya, masyarakat yang tidak memakai helem sesuai standar nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
Sambung Sulis, khusus pengendara yang tidak memakai masker, akan diberi sanksi sosial yakni diminta membaca teks pancasila di lokasi dan diminta berjanji untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. Sanksi itu diberikan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
‘’Operasi candi ini dilaksanakan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelqncaran lalu lintas di Kabupaten Kudus,’’ tegasnya.
Sulis menambahkan, sebelum Operasi Patuh Candi 2020 digelar, pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat melalui sosial media dan pemasangan banner di sejumlah pos polisi. Selain itu, juga pembagian brosur di traffic light kepada pengendara yang sedang melintas di jalan itu.
‘’Kami berharap masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas saat mengendarai kendaraannya,’’ ujarnya.
Salah tukang becak, Solikhin mengaku kelupaan tidak memakai masker dan ditaruh di saku bagasi becaknya. Hal itu lantaran dia terburu-terburu mengayuh becaknya menuju tempat mangkalnya di Jalan Ahmad Yani Kudus. Dia pun mengaku setuju jika Polisi memberikan sanksi berupa menghafal teks pancasila kepada pengendara yang tidak memakai masker.
‘’Iya saya terburu-buru jadi lupa memakai masker. Saya bawa tapi tak taruh di saku. Ya setuju (diberi sanksi membaca teks pancasila), tapi saya tidak hafal,’’ katanya. (red)
![]() |
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kudus memberikan masker kepada tukang becak yang tidak memakai masker. |
Tidak Pakai Masker Disuruh Menghafal Pancasila
KUDUS - Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega melalui Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli, Iptu Sulis mengatakan, Operasi Patuh Candi tahun ini berbeda dari operasi sebelummya yakni tidak fokus pada satu titik, tetapi akan disebar di seluruh wilayah Kabupaten Kudus‘’Tujuannya untuk mengurangi kerumunan massa dan memutus rantai penularan covid-19. Jadi, protokol kesehatan harus di kedepankan,’’ ujar Sulis, Jumat (24/7).
Sedang sasaran dari operasi kali ini, lanjutnya, masyarakat yang tidak memakai helem sesuai standar nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
Sambung Sulis, khusus pengendara yang tidak memakai masker, akan diberi sanksi sosial yakni diminta membaca teks pancasila di lokasi dan diminta berjanji untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. Sanksi itu diberikan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
‘’Operasi candi ini dilaksanakan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelqncaran lalu lintas di Kabupaten Kudus,’’ tegasnya.
Sulis menambahkan, sebelum Operasi Patuh Candi 2020 digelar, pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat melalui sosial media dan pemasangan banner di sejumlah pos polisi. Selain itu, juga pembagian brosur di traffic light kepada pengendara yang sedang melintas di jalan itu.
‘’Kami berharap masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas saat mengendarai kendaraannya,’’ ujarnya.
Salah tukang becak, Solikhin mengaku kelupaan tidak memakai masker dan ditaruh di saku bagasi becaknya. Hal itu lantaran dia terburu-terburu mengayuh becaknya menuju tempat mangkalnya di Jalan Ahmad Yani Kudus. Dia pun mengaku setuju jika Polisi memberikan sanksi berupa menghafal teks pancasila kepada pengendara yang tidak memakai masker.
‘’Iya saya terburu-buru jadi lupa memakai masker. Saya bawa tapi tak taruh di saku. Ya setuju (diberi sanksi membaca teks pancasila), tapi saya tidak hafal,’’ katanya. (red)
Tidak ada komentar