Breaking News

Sebagai Kabupaten Ramah HAM, Wonosobo Ternyata Tidak Ramah Pejalan Kaki

satumenitnews.com - Beberapa waktu lalu Nitizen di instagram Wonosobo1menit hampir setiap hari memberikan kiriman foto kendaraan yang parkir di trotoar yang kemudian diunggah dan mendapatkan banyak komentar. Sebagian besar komentar nitizen  mencerca tindakan parkir kendaraan di trotoar dalam postingan foto-foto tersebut, mengingat label Wonosobo sebagai Kabupaten Ramah Ham.

Sebagai Kabupaten Ramah HAM, Wonosobo Ternyata Tidak Ramah Pejalan Kaki
Pejalan kaki harus mengalah karena jalur trotoar untuk parkir kendaraan bermotor

Sebagai Kabupaten Ramah HAM, Wonosobo Ternyata Tidak Ramah Pejalan Kaki

Wonosobo,- Yasid, salah satu nitizen di sosial media instagram dan sesekali mengirimkan foto di instagram Wonosobo1menit merasa gerah terhadap kondisi trotoar yang digunakan secara sembarangan untuk parkir kendaraan. Dirinya mengatakan harus ada tindakan tegas terhadap pengemudi yang melakukan perbuatan tersebut.

"Ini sangat tidak nyaman untuk pejalan kaki, bahkan sering saya melihat pejalan kaki yang menuntun anak kecil harus mengalah lewat jalan raya karena trotoar digunakan untuk parkir dan hampir terserempet kendaraan yang melintas. Ini harus ada tindakan tegas dari aparat yang bersangkutan," ujarnya.

Kepala Disperkimhub Wonosobo, Bagyo Sarastono saat dikonfimasi melalui pesan Whatsapp mengaku dirinya baru mengetahui kejadian tersebut, dan ia langsung menghubungi Kabidhub & Kasi Dalops untuk berkoordinasi melakukan rencana operasi penertiban.

"Terima kasih informasinya, ini sudah saya koordinasikan dengan Kabidhub & Kasi Dalops untuk ditindak lanjuti, disposisi sudah saya berikan untuk melakukan operasi penertiban," ujarnya selang beberapa waktu dalam balasan pesan Whatsapp.

Pemandangan seperti ini masih sering dijumpai di Kabupaten Wonosobo yang telah mendaulatkan diri sebagai Kabupaten Ramah Ham

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudistiro mengaku prihatin dengan adanya kejadian tersebut, dirinya menyayangkan rendahnya kesadaran pengendara yang memarkir kendaraan di trotoar, menurutnya tindakan tersebut mengambil hak pejalan kaki.

"Saya rasa tidak sepatutnya mobil parkir di trotoar, karena trotoar merupakan hak bagi para pejalan kaki, terlebih Kabupaten Wonosobo sudah menetapkan Perda Kabupaten Wonosobo Ramah HAM. Tentu hak para pengguna jalan kaki termasuk para penyandang diasabilitas harus dilindungi hak-haknya. Mereka memiliki hak publik yang harus dilindungi, jadi jangan sampai hak-hak mereka dirampas oleh para pemilik kendaraan. Kita harus belajar dari negara maju dimana para pengguna kemdaraan mereka sangat menghormati dan memprioritaskan hak para pejalan kaki," katanya dengan nada kesal.

Suwondo juga berharap aparat yang berwenang tidak tutup mata dan segera menindak tegas bila mengetahui pengendara yang memarkir kendaraanya ditrotoar.

"Saya berharap Dishub ataupun Satpol PP apabila mendapati mobil yang parkir ditrotoar agar bisa bertindak tegas dan bisa mengarahkan  pengemudi untuk parkir di tempat yang benar. Tapi kita juga menyadari bahwa personalia Dishub maupun Satpol PP juga terbatas karena itu belum tentu petugas mendapati kasus seperti itu. Sebab itu masyarakat juga harus ikut berperan mengingatkan bila mendapati mobil atau sepeda motor yang parkir tidak benar, tentunya dengan cara baik-baik agar pengendara kendaraan tidak merampas hak para pejalan kaki," harapnya. (red)




Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...