satumenitnews.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo terus lakukan penelusuran terkait kepemilikan aset Pemda yang belum tersertifikatkan. Masalah klasik data aset ini tidak pernah kunjung selesai dari tahun ketahun tanpa adanya evaluasi yang dibeberkan kepublik.
Wonosobo, Kepala Bidang Aset Daerah BBPKAD Kabupaten Wonosobo Ismi Astuti S.H, mengatakan saat ini aset Pemkab yang berupa tanah dan bersertifikat baru sekitar 30%. Ada 2 tim resmi terkait penanganan aset daerah yaitu tim yang menanganani masalah sertifikat tanah dan tim penyelesaian permasalahan tanah Pemkab.
"Yang terlibat dalam penelusuran aset adalah masing-masing SKPD, karena SKPD sebagai pengguna barang dan kita sebagai pengelola serta koordinator aset daerah. Semua terlibat karena mereka punya kewajiban penataan keusahaan, penanganan aset, dan pengamanan aset, masing-masing mempunyai tanggung jawab terhadap aset-asat yang digunakan," ujar Ismi. Kamis (16/07).
Ismi juga menjelaskan sekarang penertipan dan pengamanan aset daerah semakin diperketat, bahkan tanah irigasi maupun tanah jalan yang masuk kewenangan Kabupaten akan disertifikatkan sehingga semakin kedepan penataan aset semakin rapi dan tertib.
"Progres kedepan bila ada tanah milik Pemkab yang belum tercatat kami akan memberikan pengamanan secara fisik, akan dilakukan pemagaran dengan pemasangan plang tanda aset dan secara atministrasi hukum akan dicatat dan dinotariskan, disertifikatkan," katanya.
Pada perkembangan kepengurusan aset yang dulu berbeda dengan yang sekarang, Pemkab secara bertahap mendata dan mendaftarkan aset berupa tanahnya untuk di sertifikatkan. Hal ini dibuktikan dengan telah terjalinnya kerjasama antara BPPKAD dengan BPN untuk mempercepat proses setrifikasi aset Pemkab.
"Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di bawah supervisi Korsupgah (divisi koordinasi supervisi dan pencegahan) KPK wilayah 7 sedang mensertifikatkan tanah-tanah milik Pemda yang bekerjasama dengan BPN untuk melakukan percepatan pemilikan aset. Sekarang baru akan menfikkan tanah yang akan disertifikatkan yang diperkirakan tahun 2020-2021 akan selesai," ungkap Ismi Astuti S.H. (Budilaw-79)
#Aset Tanah Pemkab Wonosobo Hanya 30% Yang Berserfikat
"Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di bawah supervisi Korsupgah (divisi koordinasi supervisi dan pencegahan) KPK wilayah 7 sedang mensertifikatkan tanah-tanah milik Pemda yang bekerjasama dengan BPN untuk melakukan percepatan pemilikan aset. Sekarang baru akan menfikkan tanah yang akan disertifikatkan yang diperkirakan tahun 2020-2021 akan selesai," ungkap Ismi Astuti S.H. (Budilaw-79)
#Aset Tanah Pemkab Wonosobo Hanya 30% Yang Berserfikat
Tidak ada komentar