Breaking News

174 Unit Alat Pancing Kembali Diserahkan Kepada Pemiliknya

satumenitnews.com - Selama awal masa pademi Covid-19 kemarin petugas gabungan menyita kurang lebih 174 unit alat pancing dari warga yang tidak tertib atas larangan memancing di sekitar Waduk Wadaslintang. Kini usai Wonosobo dinyatakan sebagai zona hijau Danramil 12/Wadaslintang, Lettu Cpl Tulus Widodo didampingi Satpol PP Wonosobo, Dinas Perikanan, Muspika dan satgas Covid 19 Wadaslintang menyerahkan 174 unit alat pancing kepada 20 orang pemiliknya, di halaman Koramil Wadaslintang dengan disertai membuat surat pernyataan, Jumat(3/7).

174 Unit Alat Pancing Kembali Diserahkan Kepada Pemiliknya
20 orang warga menerima kembali unit alat pancing yang beberapa waktu lalu disita Satgas Covid-19 Wadaslintang

174 Unit Alat Pancing Kembali Diserahkan Kepada Pemiliknya

Wonosobo, Lettu Cpl Tulus Widodo mengungkapkan bahwa penyerahan alat pancing ini berkaitan dengan pelanggaran warga atas himbauan Bupati Wonosobo yang tercantum dalam Surat Edaran nomor 556/0146/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penutupan sementara destinasi daya tarik wisata dan tempat hiburan dan rekreasi di Kabupaten Wonosobo dalam rangka pencegahan penularan Covid 19 khususnya diwilayah Wadaslintang dengan menghentikan aktifitas memancing di waduk.

Namun saat dilakukan patroli penertiban pada tanggal 2 Mei 2020 beberapa warga kedapatan melakukan aktifitas pemancingan disana, sehingga tim Satgas Covid-19 melakukan penyitaan alat pancing tersebut.

"Tanggal 2 Mei lalu kita melakukan patroli dan penertiban, beberapa warga masih kedapatan melakukan aktifitas memancing di sekitar waduk sehingga kami lakukan tindakan agar tidak ada warga yang berkeliaran di seputar waduk dan penyitaan alat pancing," jelas Tulus.

Setelah situasi saat ini membaik dan dalam rangka persiapan penerapan new normal 174 unit alat pancing tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kebijakan ini kita ambil mengingat kondisi ekonomi warga saat ini juga perlu dipulihkan, seharusnya alat yang disita harus dimusnahkan, akan tetapi menimbang faktor kemanusiaan alat tersebut hanya diamankan saja. Karena saat ini situasi sudah mulai ada pelonggaran aktifitas maka alat pancing diserahkan kembali kepada para pemiliknya," beber Tulus lagi.

Meski unit alat pancing tersebut telah dikembalikan Danramil Wadaslintang menghimbau agar aktifitas memancing di Waduk Wadaslintang jangan dilakukan terlebih dahulu, "Saat ini karena masih dalam persiapan penerapan new normal maka kita jangan melakukan aktifitas memancing terlebih dahulu, jangan beranggapan alat pancing sudah diserahkan boleh melakukan kegiatan seperti semula. Tunggu sementara waktu sampai ada pengumuman dari Pemda bahwa situasi sudah normal," tegas Tulus.

Waris salah satu warga yang menerima kembali alat pancingnya menyampaikan terima kasih kepada tim satgas covid 19 khususnya Koramil Wadaslintang yang tidak memusnahkan barang bukti. "Kami semua menyadari akan kesalahan kami, untuk itu tidak akan mengulangi lagi. Kami akan patuh kepada atuaran pemerintah demi kebaikan bersama," ucapnya. (red)

#covid19

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...