Breaking News

Masuk Zona Orange, Jam Malam Diberlakukan Lagi

KUDUS-Menjelang penerapan tatanan kenormalan baru, wilayah Kabupaten Kudus dikategorikan sebagai zona orange covid-19. Menyusul angka kasus covid-19 terus mengalami peningkatan. Untuk menekan angka kasus covid-19, Pemkab Kudus akan memberlakukan kembali peraturan jam malam.

Masuk Zona Orange, Jam Malam Diberlakukan Lagi
Plt Bupati Kudus HM Hartopo didampingi Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma diwawancarai wartawan terkait kesiapan penerapan new normal di Kudus.


Masuk Zona Orange, Jam Malam Diberlakukan Lagi

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menerangkan bahwa Kudus saat ini masuk zona orange sehingga jam malam akan diberlakukan kembali untuk menekan penyebaran Covid-19 yang beranjak naik kembali.

‘’Kudus saat ini masuk zona orange, dan jam malam akan diberlakukan kembali,’’ ungkap Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di komplek Pendapa Kudus, Selasa (30/6).

Masuknya Kudus kembali ke zona orange menurut Hartopo berimbas pencabutan izin aktifitas masyarakat yang sebelum sudah diperbolehkan bebas beraktifitas. Masyarakat dilarang menggelar kegiatan yang mengundang massa, termasuk menggelar hajatan dan syukuran.

‘’Tetapi saya berharap roda perekonomian dan peningkatan kesehatan masyarakat dapat berjalan beriringan sesuai instruksi Presiden,’’ ujarnya.

Sedang pelaksanaan jam malam, pihaknya mengaku akan dirapatkan kembali dengan jajaran Forkopimda. Selain itu, akan mengkaji kembali penerapan tatana kenormalan baru di Kota Kudus dan melakukan simulasi di tempat keramaian seperi swalayana, pasar tradisional dan tempat pariwisata.

‘’Kita harus antisipasi dan tetap berjalan beriringan,’’ imbuhnya.

Soal peningkatan kasus covid-19, Hartopo menjelaskan, adanya peningkatan angka kasus covid-19 di Kudus itu karena saat ini tengah dilaksanakan screening masal. Tim gugus tugas juga sedang melakukan kontak tracking kepada masyarakat yang diduga ada riwayat kontak dengan pasien positif covid-19.

‘’Tapi akan kita berhentikan dulu. Kalau angkanya sudah turun, boleh masyarakat menggelar hajatan dan sejenisnya,’’ tandasnya.

Sementara Kapolres Kudus AKPB Aditya Surya Dharma mengatakan, TNI-Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah dan siap membackup seluruh kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Kudus menuju penerapan new normal. Pertumbuhan ekonomi dan kesehtan masyarakat harus bisa berjalan beriringan.

‘’Patroli di tempat-tempat keramaian akan kita laksanakan secara terus menerus,’’ kata Aditya.

Soal kegiatan pengamanan menjelang new normal, Pihaknya menegaskan perlu ada rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab Kudus karena kegiatan pengamanan itu tujuan utamanya adalah menekan angka kasus covid-19.

‘’Memberikan ijin hiburan juga akan kita koordinasikan lagi,’’ tandasnya.

Diketahui, berdasarkan catatan Tim Gugus Tuga Pencegahan Covid-19 Kudus per Senin (20/6), kasus covid-19 terkonfirmasi dari dalam wilayah total sebanyak 173 orang.

Dari jumlah tersebut, yang masih dirawat sebanyak 57 pasien, terdiri dari 31 pasien dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, 15 pasien di RS Mardi Rahayu, RS Aisyiyah satu pasien, RSI Sunan Kudus 6 pasien, RS Nurussyifa 3 pasien dan di rujuk di RSUD RA Kartini satu pasien.

Adapun yang tengah menjalani isolasi mandiri sebanyak 52 orang, pasien meninggal 10 orang dan pasien sembuh total sebanyak 53 orang. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...