KSP Mitra Jati Mandiri Digeledah Kejari Kudus
satumenitnews.com KUDUS-Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri yang beralamat di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus digeledaha tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jumat (26/6) lusa. Koperasi tersebut diketahui milik O warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang kini menjadi saksi atas kasus dugaan penyuapan seorang pegawai yang menyeret Kepala Pelayanan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus, Toni Yudiantoro.
‘’Hari ini (Jumat 11/6/2020) kami melakukan penggeledahan di salah satu koperasi milik saksi O,’’ ungkap Kepala Kejari Kudus Sutriningsih melalui Kasi Intel Kejari Kudus Sarwanto didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Prabowo Aji Sasmito saat ditemui di halaman Kejari Kudus.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sarwanto, tim juga mengambil sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan penyuapan penerimaan pegawai di lingkungan PDAM Kudus pada 11 Juni 2020 kemarin. Namun demikian, pada kegiatan tersebut pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap O. Hanya menyita sejumlah berkas yang masih dikuasai .
‘’Kita hanya membawa berkas yang berkaitan dengan kasus itu. penyegelan juga tidak ada,’’ tegasnya.
Terkait saksi, lanjutnya, sampai saat ini sudah ada hampir 40 saksi yang dimintai keterangan. Tetapi belum ada keterangan yang mengarah adanya tersangka baru,’’Belum ada penambahan tersangka,’’ tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kudus menangkap Kepala Pelayanan Kepegawaian PDAM Kudus, Toni Yudiantoro di Jalan Mejobo dekat komplek perkantoran Pemkab Kudus, Kamis (11/6) sekitar pukul 14.30 WIB
Saat dilakukan penangkapan, tim penyidik berhasil mengamanakan barang bukti uang tunai senilai Rp 65 juta yang disimpan di jok motor milik Toni.
Setelah dilakukan penangkapan, tim Kejari Kudus melakukan penyegelan di ruang Direktur Utama (Dirut) PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan ruang server. Selain menyegel, tim penyidik juga menyita perangkat komputer. (red)
![]() |
Kasintel Kejari Kudus Sarwanto (kanan) didampingi Kasi Pidsus Prabowo Aji Sasmito memberikan keterangan kepada awak media setelah melakukan penggeledahan di KSP Mitra Jati Mandiri. |
KSP Mitra Jati Mandiri Digeledah Kejari Kudus
Diketahui, penggeledahan digelar sekitar pukul 13.30 WIB dengan pengawalan tim pengamanan dari Kodim 0722/Kudus. Selama kurang lebih satu jam, tim penyidik Kejari Kudus berhasil menyita sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut. Selanjutnya, tim membawa menuju ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain yang diduga disembunyikan.‘’Hari ini (Jumat 11/6/2020) kami melakukan penggeledahan di salah satu koperasi milik saksi O,’’ ungkap Kepala Kejari Kudus Sutriningsih melalui Kasi Intel Kejari Kudus Sarwanto didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Prabowo Aji Sasmito saat ditemui di halaman Kejari Kudus.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sarwanto, tim juga mengambil sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan penyuapan penerimaan pegawai di lingkungan PDAM Kudus pada 11 Juni 2020 kemarin. Namun demikian, pada kegiatan tersebut pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap O. Hanya menyita sejumlah berkas yang masih dikuasai .
‘’Kita hanya membawa berkas yang berkaitan dengan kasus itu. penyegelan juga tidak ada,’’ tegasnya.
Terkait saksi, lanjutnya, sampai saat ini sudah ada hampir 40 saksi yang dimintai keterangan. Tetapi belum ada keterangan yang mengarah adanya tersangka baru,’’Belum ada penambahan tersangka,’’ tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kudus menangkap Kepala Pelayanan Kepegawaian PDAM Kudus, Toni Yudiantoro di Jalan Mejobo dekat komplek perkantoran Pemkab Kudus, Kamis (11/6) sekitar pukul 14.30 WIB
Saat dilakukan penangkapan, tim penyidik berhasil mengamanakan barang bukti uang tunai senilai Rp 65 juta yang disimpan di jok motor milik Toni.
Setelah dilakukan penangkapan, tim Kejari Kudus melakukan penyegelan di ruang Direktur Utama (Dirut) PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan ruang server. Selain menyegel, tim penyidik juga menyita perangkat komputer. (red)
Tidak ada komentar