Kapolres Wonosobo Siap Tindak Tegas Penyebar Hoax Covid-19
Wonosobo, - Kabar tak sedap dan meresahkan masyarakat tentang pasien meninggal karena terpapar virus Covid-19 di RSUD Setjonegoro Wonosobo diklarifikasi Pemkab Wonosobo, dalam konferensi pers di Kantor Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo memastikan, pemberitaan terkait pasien Covid-19 di Wonosobo meninggal dunia adalah hoax alias tidak benar. Rabu (25/03) malam.
Kapolres Wonosobo Siap Tindak Tegas Penyebar Hoax Covid-19
Dalam Penjelasannya Andang mengatakan pasien positif terinveksi Covid-19 dengan nomor pasien 653 kondisinya dalam keadaan membaik dan masih ditempatkan di ruang isolasi RSUD KRT Setjonegoro.
"Pasien sangat kooperatif dan menyadari untuk diisolasi, sekarang yang bersangkutan berada di ruang isolasi RSUD KRT Setjonegoro. Untuk isu yang menyatakan pasien dijemput paksa dan isu pasien meninggal dunia sore tadi adalah tidak benar, itu hoax," tegasnya.
Kapolres Wonosobo, Fannky Ani Sugiharto yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, akan menindak tegas oknum yang menyebarkan berita hoax mengenai Covid-19. Pihaknya juga telah menyiapkan unit cyber untuk menulusuri semua oknum yang menyebarkan berita hoax.
"Pasien sangat kooperatif dan menyadari untuk diisolasi, sekarang yang bersangkutan berada di ruang isolasi RSUD KRT Setjonegoro. Untuk isu yang menyatakan pasien dijemput paksa dan isu pasien meninggal dunia sore tadi adalah tidak benar, itu hoax," tegasnya.
Kapolres Wonosobo, Fannky Ani Sugiharto yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, akan menindak tegas oknum yang menyebarkan berita hoax mengenai Covid-19. Pihaknya juga telah menyiapkan unit cyber untuk menulusuri semua oknum yang menyebarkan berita hoax.
"Sebelumnya sudah kita amankan dan panggil beberapa orang yang teridentifikasi menyebarkan berita yang tidak benar dan meresahkan masyarakat. Dengan sekarang telah dinyatakan tanggap darurat penanggulangan covid-19 penyebar berita hoax terkait virus ini akan langsung kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres yang juga berharap masyarakat berperan aktif dalam menerima dan menyaring informasi agar tidak terjerat kasus hukum. (Anj)
Tidak ada komentar