Breaking News

PPAMW Mengadu Ke DPRD Wonosobo Untuk Kesekian Kalinya

Merasa dianaktirikan Persatuan PKL Mingguan Alun-alun Wonosobo (PPAMW) mengadu ke DPRD Wonosobo untuk kesekian kalinya. Mereka meminta mediasi dengan Pemkab Wonosobo terkait penataan pedagang kaki lima yang semula berdagang di Alun-alun kota Wonosobo, Selasa sore (14/1).

Persatuan PKL Mingguan Alun-alun Wonosobo PPAMW Mengadu Ke DPRD Wonosobo Untuk Kesekian Kalinya

PPAMW Mengadu Ke DPRD Wonosobo Untuk Kesekian Kalinya

Berdasarkan surat pengajuan audiensi yang dikirimkan tanggal 6 Januari 2020 lalu, Ketua PPAMW Saad Priyono, menjelaskan bahwa maksuddan isi dari pengajuan adalah permintaan revisi peraturan penggunan Alun-alun untuk PKL.

"Sejak penutupan alun-alun untuk pedagang dua tahun lalu, omset para pedagang turun drastis karena sepi pengunjung dan pembeli," terang Saad. Ia juga menjelaskan sejak penutupan dua tahun lalu, dan audiensi terakhir Maret 2019, sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait penataan PKL eks alun-alun Minggu pagi.

"Kami sampai saat ini belum puas dengan keputusan penegakan Perda tentang penggunaan alun-alun, dahulu saat membahas rancangan Perbup ataupun Perda kami tidak pernah diajak diskusi,” kata Saad.

Berdasarkan data terakhir tercatat ada 400 pedagang yang masuk ke PPAMW, kini tinggal 11 pedagang. Meskipun mengelak saat ditayakan latarbelakang pengajuan audiensi adalak digelarnya "event Road Race" di alun-alun, namun sempat terucap dari Saad bila PKL harus membayar ijin penggunaan ke DPMPTSP untuk bisa kembali berdagang di Minggu pagi mereka siap.

Sementara itu Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo, mewakili Bupati Wonosobo menyebut dengan tegas akan laksanakan keputusan sesuai Perda atau Perbup tentang penggunaan alun-alun dan akan panggil Dinas Perdagangan untuk menyelesaikan persoalan itu. “Kami akan fasilitasi pertemuan dan silahkan dari PPAMW untuk adu konsep penataan yang terbaik,” kata Andang. (Anj)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...