Breaking News

BKD Wonosobo Adakan Uji Kompetensi Untuk ASN

BKD Wonosobo Adakan Uji Kompetensi Untuk ASN - Wonosobo, Sebanyak 372 pegawai yang melaksanakan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Wonosobo (BKD), di Gedung Korpri, Rabu (28/8). Uji kompetensi tersebut diikuti oleh pegawai eselon IV, dengan pendidikan Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4).

BKD Wonosobo Adakan Uji Kompetensi Untuk ASN

BKD Wonosobo Adakan Uji Kompetensi Untuk ASN

Menurut Kepala BKD, Prayitno, agenda empat tahunan ini didasari oleh Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa sistem manajemen PNS di Indonesia harus dilakukan dengan sistem merit. Dalam Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan pasal 1 tentang ketentuan umum ayat 22 menyebutkan bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, ststus pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Prayit menambahkan, uji kompetensi ini dalam rangka kegiatan penelusuran kader PNS potensial (Talent Scounting) dan penyusunan kelompok PNS potensial (Talent Pool), yang merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mencari bakat-bakat dengan kompetensi terbaik di lingkup Pemkab Wonosobo. Talent scounting dilaksanakan BKD bekerjasama dengan Tim Penguji Eksternal dari PPKDK LPPM UNS Solo. Dari hasil talent scounting akan disusun ke dalam talent pool yang terintegrasi dengan sistem informasi dan Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Dan kemudian dijadikan sebagai panduan bagi Pemda dalam memetakan PNS berdasarkan peminatan, rumpun pendidikan dan pembidangan kompetensi. Sementara talent pool sendiri akan dijadikan pedoman dalam menerapkan merit daerah.

Sementara itu, Pj Sekda M. Aziz Wijaya mengatakan, uji kompetensi ini, merupakan salah satu mekanisme yang harus ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan, menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang siap fisik dan mental, berkualitas, serta memiliki kompetensi terhadap tugas-tugas yang dibebankan, baik staf maupun pejabatnya.

"Kegiatan ini mutlak menjadi tuntutan, untuk meningkatkan mutu layanan pemerintah terhadap masyarakat. Konteksnya untuk mengetahui kualitas SDM yang ada di Pemerintahan Kabupaten Wonosobo, maka perlu adanya assesment test atau pemetaan potensi dan kompetensi pejabat struktural, sehingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penataan personil, pada struktur organisasi serta tata kerja lembaga," beber Azis.

Ntz.
Editor: Malindra

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...