Lepar Kursi Ke Petugas Polisi Janjang Terancam Masuk Bui
JANJANG SAPUTRO Bin BEJO MARYANTO, Wsb, 24 Nop 1990, Buruh, Islam.Almt Dsn Mangunsari Rt 02 Rw 04 Ds Glagah Kec Sapuran Kab Wonosobo. Ditangkap dengan tuduhan penganiayaan dan atau melawan seorang pejabat yg sedang melaksanakan tugas yg sah, oleh karena itu ia akan dituntut melanggar pasal 351 Kuhp dan atau pasal 212 Kuhp ). Korban penganiayan adalah anggota Polri GIGIH SETIAJI Bin GUNAWAN ADI PRABOWO, yang sedang menjalankan tugas untuk mengamankan pertunjukan ndangdut di lapangan Desa Tegalgot dalam acara Halal bihalal.
Sekira pukul 16.00 WIB., Selasa (11/06) terjadi keributan di antara para penonton lalu korban dan para saksi melerai para penonton yang berkelahi dengan cara menghalau penonton, namun tiba- tiba korban dilempar oleh Janjang dengan menggunakan satu buah kursi plastik warna biru hingga mengenai muka korban.
Korban yang terkena lemparan kursi tepat dimukanya mengalami luka robek dengan darah becucuran dimukanya. Meski mukanya berlumuran darah, perkelahian dapat dihentikan, sementara Janjang(tersangaka) berhasil diamankan dan dibawa di Polsek Kepil, Wonosobo.
Editor: Malindra