Kades Baru Diharap Netral Pada Pemilu 2019
Kades Baru diharap Netral Pada Pemilu 2019 - Sembilan puluh empat Kades yang baru menjabat diminta untuk netral dalam Pemilu yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2019 mendatang. Sosialisasi ini disampaikan oleh Sumali saat paparan Sosialisasi Pemilu 2019 di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, Rabu (13/2).
Pewarta Anji
"Selaku pejabat publik, Kades dan perangkat desa tidak dibolehkan untuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon maupun calon," ujar Sumali. Lebih lanjut disebutkan, saat ini aturan mengenai Pemilu 2019 sudah sangat tegas, maka kepala desa maupun perangkat desa diminta untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara maupun kegiatan yang dibiayai negara yang rawan ditumpangi saat kegiatan kampanye politik. "Saat ini sudah ada kasus caleg yang terkena kasus peradilan karena mengunakan dibiayai negara untuk kampanye dan saat ini telah diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Wonosobo," bebernya.
Ditegaskan Somali, kepala desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Karena kepala desa sangat potensial untuk di tunggani dalam kegiatan politik "Jangan sampai kepala desa malah menggunakan fasilitas desa untuk mengenalkan pasagan calon atau calon peserta pemilu kepada masyarakat. Sejauh ini kami belum menemukan kepala desa melakukan pelanggaran, semoga tetap bisa dipertahankan," harapnya.
Sementara Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo Muhammad Aziz Wijaya menyebutkan, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut merupakan kepala desa yang baru saja menjaba dalam Pilkades Serentak 2018 tetapi bukan incumbent. "Dari sebanyak 166 kepala desa yang telah terpilih dalam Pilkades Serentak 2018, 94 diantaranya kepala desa baru yang bukan merupakan incumbent," jelasnya usai sosialisasi.
Menurut Aziz selaku Desk Pemilu, pihaknya berkewajiban memberikan pendidikan dan pengarahan kepada para kepala desa baru, dengan harapan mereka tidak terlibat dalam politik praktis. "Semoga setelah mendapatkan pengarahan dan sosialisasi ini mereka bisa lebih tahu serta tidak melakukan kegiatan memfasilitasi partai politik maupun calon. Apalagi sampai mengarahkan warganya untuk memberikan dukungan kepada partai politik maupun calon tertentu," harap Aziz.
Pewarta Anji
Kades Baru diharap Netral Pada Pemilu 2019
Wonosobo - Kepala desa yang baru menjabat setelah pilkades serentak di Kabupaten Wonosobo diminta untuk tidak mengarahkan warganya memilih salah satu pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, atau memilih calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019. Penegasan ini disampaikan oleh Sumali selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo saat paparan Sosialisasi Pemilu 2019 di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, Rabu (13/2) siang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, Asma Khozin dan Sekretaris KPU Wonosobo Sumekto dan Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo, Muhammad Aziz Wijaya."Selaku pejabat publik, Kades dan perangkat desa tidak dibolehkan untuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon maupun calon," ujar Sumali. Lebih lanjut disebutkan, saat ini aturan mengenai Pemilu 2019 sudah sangat tegas, maka kepala desa maupun perangkat desa diminta untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara maupun kegiatan yang dibiayai negara yang rawan ditumpangi saat kegiatan kampanye politik. "Saat ini sudah ada kasus caleg yang terkena kasus peradilan karena mengunakan dibiayai negara untuk kampanye dan saat ini telah diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Wonosobo," bebernya.
Ditegaskan Somali, kepala desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Karena kepala desa sangat potensial untuk di tunggani dalam kegiatan politik "Jangan sampai kepala desa malah menggunakan fasilitas desa untuk mengenalkan pasagan calon atau calon peserta pemilu kepada masyarakat. Sejauh ini kami belum menemukan kepala desa melakukan pelanggaran, semoga tetap bisa dipertahankan," harapnya.
Sementara Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo Muhammad Aziz Wijaya menyebutkan, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut merupakan kepala desa yang baru saja menjaba dalam Pilkades Serentak 2018 tetapi bukan incumbent. "Dari sebanyak 166 kepala desa yang telah terpilih dalam Pilkades Serentak 2018, 94 diantaranya kepala desa baru yang bukan merupakan incumbent," jelasnya usai sosialisasi.
Menurut Aziz selaku Desk Pemilu, pihaknya berkewajiban memberikan pendidikan dan pengarahan kepada para kepala desa baru, dengan harapan mereka tidak terlibat dalam politik praktis. "Semoga setelah mendapatkan pengarahan dan sosialisasi ini mereka bisa lebih tahu serta tidak melakukan kegiatan memfasilitasi partai politik maupun calon. Apalagi sampai mengarahkan warganya untuk memberikan dukungan kepada partai politik maupun calon tertentu," harap Aziz.
Tidak ada komentar