Breaking News

Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM Resmi Terbentuk

Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM Resmi Terbentuk- Kabupaten ramah HAM kini sudah bukan kata isapan jempol lagi untuk Kabupaten Wonosobo, pasalnya kini Kabupaten Wonosobo telah memiliki Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM yang baru saja dikukuhkan di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Setda, Selasa, (6/10).


Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM Resmi Terbentuk

Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM Resmi Terbentuk

Acara pengukuhan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM ini dihadiri oleh berbagai organisasi, pemerintahan dan media, kedepannya Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM untuk membantu Bupati dalam menerapkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Wonosobo. Secara konseptual, komisi tersebut akan mempromosikan dan mengarustamakan nilai HAM kepada publik. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, Tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, khususnya pasal 76 ayat 3.

Sejalan dengan hal tersebut, sejak ditetapkannya perda nomor 5 Tahun 2016, gagasan awal Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM Daerah Wonosobo Ramah HAM sudah disampaikan ke beberapa pihak, termasuk beberapa lembaga yang selama ini berjejaring dengan Pemkab Wonosobo.


Read More

Editor. Malindra

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...