Tes Perekrutan Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Tahun Ini Nilai Tertinggi Peserta Tes Menjadi Patokan Kelulusan
Tes Perekrutan Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Tahun Ini Nilai Tertinggi Peserta Tes Menjadi Patokan Kelulusan, - Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo bersama Kabag Pemerintahan Setda, Tono Prihatono, bersama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Yasin Yusuf, melakukan pantauan pelaksanaan tes pengisian perangkat desa di 4 kecamatan, Selasa, 28 Agustus 2018.
(Anji)
Tes Perekrutan Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Tahun Ini Nilai Tertinggi Peserta Tes Menjadi Patokan Kelulusan
Menurut Kabag Pemerintahan Setda, Tono Prihatono, untuk pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun 2018 kali ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo nomor 4 tahun 2018 tentang Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Tahun ini tes pengisian perangkat desa berbeda dengan tahun sebelumnya. Diantaranya untuk teknis pembuatan soal, jika sebelumnya dibuat di kabupaten dan dilaksanakan serentak, tahun ini diserahkan pihak desa. Adapun pemerintah kecamatan menjadi pembina dan pengawas pelaksanaan tes perangkat desa. Pemerintah kecamatan bisa membantu teknis pembuatan soal dan pelaksanaan tes jika pihak pemerintah desa tidak mampu melaksanakannya. Sedangkan terkait nilai yang menjadi ambang batas kelulusan tes, jika tahun sebelumnya untuk Sekretaris Desa nilai ambang batasnya 65 dan nilai perangkat desa 60, tahun ini nilai tertinggi dari tiap peserta tes yang menjadi patokan lulus tidaknya peserta tes. Untuk soal sendiri, tahun ini tidak ada soal Bahasa Inggris, namun ada tambahan soal pengetahuan lokal.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo, berharap pelaksanaan tes kali ini bisa berjalan dengan baik, sehingga kekosongan perangkat desa bisa segera terisi, yang imbasnya pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa bisa berjalan dengan baik. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, juga berharap agar pelaksanaan tes pengisian perangkat desa tahun ini, bisa berjalan transparan dan jujur, sehingga menghasilkan perangkat desa yang berkulitas serta mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Bersama Komisi A Pemkab Monitoring Tes Perangkat Desa di Desa Simbang Kec Kalikajar |
Sementara dari pantauan pelaksanaan tes di 4 kecamatan, di Kecamatan Mojotengah, pembuatan soal dilakukan pihak Pemerintah Kecamatan dan oleh Pemerintah Kecamatan dilaksanakan serentak di Aula UNSIQ. Di Kecamatan Mojotengah ada 23 formasi pengisian perangkat desa untuk 11 desa, yakni 5 Sekretaris Desa, 5 Kepala Urusan, 3 Kepala Seksi, serta 10 Kepala Dusun. Di Kecamatan Selomerto, seluruh soal dikerjakan oleh pihak pemerintah desa, dan ada 31 formasi pengisian perangkat desa dengan jumlah peserta tes sebanyak 155 orang, 100 orang pria dan 55 orang perempuan. Di Kecamatan Leksono, ada 20 formasi pengisian perangkat desa untuk 9 desa, yakni 4 Sekretaris Desa, 9 Kepala Urusan, 5 Kepala Seksi, serta 2 Kepala Dusun. Dan di Kecamatan Kalikajar, ada 30 formasi pengisian perangkat desa untuk 15 desa, yakni 7 Sekretaris Desa, 5 Kepala Urusan, 6 Kepala Seksi, serta 12 Kepala Dusun. Di Kecamatan Kalikajar, untuk posisi Sekretaris Desa di Desa Karangduwur dan Desa Tegalombo diisi melalui promosi. Adapun di Desa Lamuk, untuk posisi Kadus Ketosobo diisi oleh rotasi yang berasal dari Kasi Pemerintahan, sehingga posisi Kasi Pemerintahan di desa ini lowong dan harus diisi melalui mekanisme pengisian tes perangkat desa.
Editor. Cici
Tidak ada komentar