Polres Langsung Bekuk Pelaku Penikaman Kurang Dari 24 Jam
![]() |
barang bukti berupa belati stenlis berukuran panjang 22 centimeter yang berhasil diamankan petugas |
Polres Langsung Bekuk Pelaku Penikaman Kurang Dari 24 Jam
Polres Langsung Bekuk Pelaku Penikaman Kurang Dari 24 Jam, - Nipan (35) warga Dusun Kersan RT 03 RW 07 Desa Bojasari Kecamatan Kretek, Wonosobo tewas bersimbah darah ditikam sang ketua rukun tetangga (RT) di tempatnya, Rabu (29/8) sekitar pukul 23.30. Korban terkapar setelah mendapat luka tusukan belati stenlis berukuran panjang 22 centimeter dari pria berinisial DA (35), Ketua RT 03 RW 07 Dusun Kersan Desa Bojasari. "Untuk pelaku juga sudah kami tangkap. Saya sendiri yang langsung memimpin penangkapan pelaku di tempat saudaranya di wilayah Mojotengah," terang Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto SH MH. melalui kasatReskrim
Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK, melalui Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan TKP dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut
Read More
Read More