7 PEJABAT FUNGSIONAL DILANTIK
7 PEJABAT FUNGSIONAL DILANTIK. Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dilantik sebagai Pejabat Fungsional. Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati oleh Asisten III bidang Administrasi Syamsul Ma'arif. Rabu (1/8)
Wonosobo, sebanyak 7 PNS dilantik sebagai pejabat fungsional -yang terdiri dari 3 pamong praja, 1 pengadaan barang dan jasa, 2 penggerak swadaya masyarakat, 1 dokter muda, selain ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang dilantik, Syamsul berharap mereka bisa melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, sesuai rincian tugas jabatannya, dengan sebaik-baiknya, profesional, penuh dedikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Disamping itu mereka diminta, untuk lebih meningkatkan kualitas kinerjanya, berpikir progresif, kreatif, dan inovatif, serta dapat menciptakan budaya kerja yang positif.
Diharapkan setiap PNS mempunyai peran dan jabatan yang jelas dalam pencapaian visi dan misi organisasi. Kemudian antara jabatan dan Pegawainya, disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki serta penilaian kinerja obyektif, baik menyangkut pada penilaian kualitas, kuantitas, waktu, maupun biayanya dan PNS harus jelas alur kariernya.
Syamsul memandang, bahwa Jabatan Fungsional mempunyai kedudukan yang sangat strategis dan penting, sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, kenaikan pangkat Jabatan Fungsional relatif lebih cepat dibanding Jabatan Struktural, karena ditentukan dengan angka kredit.
"Terkait itu, inilah kesempatan saudara-saudara sekalian, untuk lebih mengeksplore kemampuan profesi maupun akademis. Maka menjadi sangat penting adanya dedikasi, kedisiplinan kerja, pengetahuan atau keterampilan sesuai dengan kompetensinya, agar menjadi pelayan masyarakat yang baik", katanya.
Syamsul mengatakan, dalam setiap pelantikan Pejabat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, baik itu Pejabat Struktural maupun Fungsional, senantiasa ditekankan kepada seluruh jajaran pegawai di Kabupaten Wonosobo, bahwa saat ini telah terjadi pergeseran paradigma pemerintahan, dari Good Governance, menuju Good Corporate Governance.
Hal ini menuntut konsekuensi logis, bagi upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan kompetensi aparat atau Sumber Daya Manusia, penyediaan sarana prasarana, maupun metode-metode pelayanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
"Untuk itu, saat ini setiap Organisasi Perangkat Daerah, saya minta untuk menyusun Standar Operasional Prosedur, sehingga pelayanan publik yang dilaksanakan, menjadi lebih jelas atau transparan, baik terkait persyaratan yang dibutuhkan, bagaimana prosedurnya, berapa waktu penyelesaiannya, dan berapa biayanya.
Selain itu, saya juga senantiasa berpesan kepada seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran PNS di Kabupaten Wonosobo, untuk lebih mengoptimalkan kemampuan yang ada, serta bekerja lebih efisien dan efektif", tegasnya.
"Serta mampu meminimalisir pemborosan anggaran dan berbagai kegiatan yang tumpang tindih antar Organisasi Perangkat Daerah. Tingkatkan kedisiplinan, baik waktu, pakaian, dan berbagai aplikasi aturan kepegawaian yang berlaku", tutupnya.
Tidak ada komentar