Breaking News

Pedagang Tolak Relokasi Penampungan Pasar Induk Wonosobo


Pedagang Tolak Relokasi Penampungan Pasar Induk Wonosobo - Pedagang eks Pasar Induk Wonosobo yang mendiami komplek penampungan sementara di selatan bangunan pasar yang terbakar atau lebih dikenal dengan Jalan Pasar 2 dikejutkan oleh pemasangan spanduk peringatan oleh Dinas Perdgangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Wonosobo, Selasa (24/7).
Pedagang Tolak Relokasi Penampungan Pasar Induk Wonosobo

Pedagang Tolak Relokasi Penampungan Pasar Induk Wonosobo

Pedagang yang terkejut saat melihat spanduk pengumuman peringatan untuk segera mengisi tempat relokasi ke tempat sementara di lantai bawah/basement dan lantai 2 gedung Pasar Induk Wonosobo mulai tanggal 26 Juli , Selasa (24/07) langsung bereaksi untuk melakukan demo protes pada keesokan harinya. Hal ini dipicu oleh tidak adanya pembicaraan terlebih dahulu oleh dinas terkait kepada pedagang.

Rabu (25/7), rombongan pedagang yang telah mendapatkan ijin dari pihak kepolisian untuk melakukan aksi ke jalan bergerak dari pasar penampungan sementara di Jalan Pasar 2 menuju kantor Bupati Wonosobo. Sekitar 130 orang pedagang berjalan dengan tertib untuk menyampaikan aduan dan protes kepada Bupati Eko Purnomo perihal kebijakan pemerintah tentang relokasi yang mereka anggap sebuah keputusan sepihak. "Kami akan terus berdemo sampai bertemu dengan bupati selaku bapak kami rakyat Wonosobo," jelas Bu Mundir yang diamini oleh pedagang lainnya.

Pedagang Tolak Relokasi Penampungan Pasar Induk Wonosobo

Pedagang yang berkumpul di depan kantor bupati dengan gerbang yang telah tertutup rapat itu kemudian menyampaikan orasi-orasinya terkait penolakan kebijakan relokasi, secara bergantian pedagang menyampaikan unek-uneknya dengan pengeras suara dan meminta untuk bertenu dengan Bupati. "Kami mendukung pembangunan Pasar Induk Wonosobo, tetapi kami menolak relokasi yang tidak manusiawi ! " teriak para pedagang. Kerumunan pedagang yang sebagian besar adalah ibu-ibu itu terus berteriak menyuarakan unek-uneknya.

Koordinator Aksi Dagang, Agus Zaenal Cholis, mengatakan bahwa aksi pedagang dipicu karena adanya pemasangan spanduk peringatan batas waktu relokasi yang dinilai sepihak. "Kami menolak relokasi sepihak ini, kita akan protes ke Pak Bupati dan meminta pembelaan dengan terus menggelar aksi ini," jelas Agus.

Selang lima belas menit kemudian 10 perwakilan pedagang akhirnya ditemui oleh Asisten Pemerintahan Setda, Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Perdagangan Wonosobo di ruang Mangoenkoesoemo,  menjelaskan alasan menolak relokasi pasar tersebut. "Kebutuhan kami bukan hanya tempat saja tetapi pembeli, bila tempat relokasi yang sudah ditetapkan tidak ada akses masuk yang memadai seperti di basement dan lantai 2 yang akses jalannya kurang kami menolak," tutur Mundir. Perempuan yang berjualan sendal di pasar ini mengaku harus berjuang keras mengembalikan hutangnya saat terjadi kebakaran pasar kurang lebih 4 tahun lalu hingga sekarang.

Untuk kesekian kalinya, selama kurang lebih 4 tahun berjalan, satu persatu 10 perwakilan pedagang itu menyampaikan unek-uneknya dan pada puncaknya Agus Zaenal selaku koordinator aksi tersebut memberikan setumpuk kertas hasil kajian pedagang dasar dari aksi penolakan relokasi pasar dan pamit meninggalkan ruangan tanpa mau menerima penjelasan dari pihak pemerintah yang mereka anggap bertele-tele.

Pedagang Tolak Relokasi Penampungan Pasar Induk Wonosobo

Aksi orasi terus berlanjut di depan kantor Bupati Wonosobo, hingga untuk kedua kalinya perwakilan pedagang ditemui oleh Pj. Sekretaris Pemerintah Daerah, Muhammad Zuhri, S.Sos, M.Si. Tiga orang perwakilan pedagang yakni Eko purwanto, Agus Zaenal dan Bu Mundir menyampaikan keluh kesah pedagang kepada Setda, oleh Setda kembali dilimpahkan kepada kepala Dinas PU dan kepala Dinas Perdaganagan, untuk kedua kalinya dalam satu hari ini perwakilan pedagang bertemu dengan dua kepala dinas tersebut. Namun perwakilan tersebut tetap kukuh pada pendiriannya dan meminta direlokasi ke tempat yang ramai, seperti Jalan A. Yani, Jalan Pramuka atau Alun-alun Wonosobo. "Jika tetap direlokasi ke basement dan lantai 2 Pasar Induk Wonosobo bagian depan, para pedagang akan tetap menolak dan tetap bertahan di lokasi Jalan Pasar Induk 2 Wonosobo," ujar Bu Mundir .

Seakan sudah tidak percaya dengan kebijakan kedua kepala dinas tersebut, pembicaraan berjalan singkat tanpa titik temu dan diakhiri dengan pamitnya ketiga perwakilan pedagang tersebut, hingga akhirnya untuk ketiga kalinya perwakilan diundang kembali oleh Pj. Sekretaris Pemerintah Daerah, M. Zuhri. Pemerintah  Daerah Wonosobo setelah melakukan diskusi lintas sektoral tentang masalah yang diungkapkan oleh perwakilan pedagang memilih mengalah untuk membatalkan relokasi dengan syarat pedagang mau lapaknya akan dirapikan bila pembangunan telah berjalan.

Pedagang Tolak Relokasi Penampungan Pasar Induk Wonosobo
papan pengumuman relokasi dilepas oleh pedagang setelah aksi  Pedagang Tolak Relokasi Pasar Penampungan menemui titik temu

Kabar baik ini disambut gembira oleh semua pedagang Jalan Pasar 2 yang telah menunggu hasil pertemuan perwakilannya untuk ketiga kalinya dalam aksi penolakan relokasi tersebut. Satu persatu pedagang akhirnya kembali ke pasar untuk membuka lapaknya yang tutup dalam aksi hari ini. "Alhamdulillah, tadi pak Agus Suryatin selaku kepala Dinas Perdagangan memberi kelonggaran untuk menunda direlokasi meskipun nantinya jika diperlukan pedagang harus mau untuk dirapikan agar transportasi pengangkutan material tidak terganggu, hari ini pedagang diperbolehkan melepas sendiri papan pengumuman relokasi," terang Eko Prasetyo yang juga seksi pengawas pembangunan pasar dari PPIW.


Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...