Masyarakat Dihimbau Turut Jaga Ketertiban Alun-Alun Wonosobo
Masyarakat Dihimbau Turut Jaga Ketertiban Alun-Alun Wonosobo, - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo, Haryono, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjaga ketertiban kawasan Alun-Alun Wonosobo, yang kini masih dalam masa revitalisasi., Haryono menyebut pihaknya bahkan akan menggandeng unsur TNI, Polri dan Dinas Perkimhub untuk upaya menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggunaan Alun-alun.
(anji)
(anji)
Masyarakat Dihimbau Turut Jaga Ketertiban Alun-Alun Wonosobo
Usai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan alun-alun dan persiapan pengamanan Hari Jadi Kabupaten ke-193, Haryono Kasat Pamong Praja Wonosobo juga menyatakan akan menggandeng unsur TNI, Polri dan Dinas Perkimhub untuk upaya menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggunaan Alun-alun. ia juga berharap masyarakat untuk dengan sadar mematuhi regulasi tersebut demi terciptanya situasi kondusif, aman dan nyaman di ruang terbuka kebanggaan Alun-Alun Wonosobo tersebut. Jumat (29/6)"Terkait upaya menjaga ketertiban di alun-alun Wonosobo, prinsipnya ada sejumlah larangan yang mesti dipatuhi masyarakat, dan barang siapa yang tidak mematuhinya atau melanggar akan dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal 3 bulan atau denda,” tegas Haryono.
Sejumlah larangan yang menurut Haryono juga telah dipasang di alun-alun dalam bentuk baliho besar, meliputi larangan untuk berjualan, larangan menggelar olahraga atau permainan otomotif, larangan untuk olahraga berkuda, sirkus, kampanye partai politik, demonstrasi atau unjuk rasa, permainan hiburan anak seperti bianglala, ketangkasan sepeda motor, maupun pasar malam, hingga penyembelihan hewan kurban.
Sejumlah larangan yang menurut Haryono juga telah dipasang di alun-alun dalam bentuk baliho besar, meliputi larangan untuk berjualan, larangan menggelar olahraga atau permainan otomotif, larangan untuk olahraga berkuda, sirkus, kampanye partai politik, demonstrasi atau unjuk rasa, permainan hiburan anak seperti bianglala, ketangkasan sepeda motor, maupun pasar malam, hingga penyembelihan hewan kurban.
_______________________________________________
Satpol PP sebagai aparat penegakan perda, dikatakan Haryono juga bakal menggandeng unsur TNI, Polri dan Dinas terkait dalam mengupayakan tegaknya peraturan tersebut, tak hanya alun-alun Wonosobo, kawasan yang juga masuk dalam zona larangan menurut Sekretaris Satpol PP, Hadi Susilo, mencakup pula sejumlah ruas jalan di sekitarnya, seperti Jalan Merdeka, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Kartini, dan Jalan Diponegoro. “Upaya menjaga ketertiban kawasan tersebut nantinya akan dilakukan dengan patroli rutin tim penegakan perda termasuk di dalamnya TNI, Polri dan aparat Dinas Perkimhub Wonosobo,” terangnya lebih lanjut.
Haryono menyebut pihaknya telah menyusun jadwal patroli yang akan dibagi menjadi 2 shift, yaitu mulai pagi pukul 05.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dan Pukul 14.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Harapannya dengan upaya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban di kawasan alun-alun Wonosobo, nantinya ruang publik di pusat Kota itu akan dapat berfugsi optimal sebagai sarana rekreatif yang nyaman, aman serta rapi dan indah.
Satpol PP sebagai aparat penegakan perda, dikatakan Haryono juga bakal menggandeng unsur TNI, Polri dan Dinas terkait dalam mengupayakan tegaknya peraturan tersebut, tak hanya alun-alun Wonosobo, kawasan yang juga masuk dalam zona larangan menurut Sekretaris Satpol PP, Hadi Susilo, mencakup pula sejumlah ruas jalan di sekitarnya, seperti Jalan Merdeka, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Kartini, dan Jalan Diponegoro. “Upaya menjaga ketertiban kawasan tersebut nantinya akan dilakukan dengan patroli rutin tim penegakan perda termasuk di dalamnya TNI, Polri dan aparat Dinas Perkimhub Wonosobo,” terangnya lebih lanjut.
Haryono menyebut pihaknya telah menyusun jadwal patroli yang akan dibagi menjadi 2 shift, yaitu mulai pagi pukul 05.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dan Pukul 14.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Harapannya dengan upaya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban di kawasan alun-alun Wonosobo, nantinya ruang publik di pusat Kota itu akan dapat berfugsi optimal sebagai sarana rekreatif yang nyaman, aman serta rapi dan indah.
Editor. Cici
Tidak ada komentar