Breaking News

GUDANG PETASAN SIAP EDAR DIGEREBEG


lebih dar 13 karung petasan berisi hampir 1 juta petasan berhasil diamankan

Wonosobo,- Gudang berisi hampir 1juta petasan siap edar berhasil dibongkar oleh satuan Polsek Sukoharjo dan jajaran Polres Wonosobo, Senin pagi (21/05) Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Edy Istanto, S.H., M.H. menyebutkan pengungkapan tersebut diawali dari kegiatan patroli Polsek Sukoharjo di Pasar Sampih Sukoharjo, Minggu (20/5) siang. Di lokasi gudang milik "N" yang juga merupakan kediaman tersangka, polisi mengamankan lebih dari 13 karung petasan.

"Totalnya hampir mencapai satu juta butir. Mulai dari diameter 0,5 cm hingga 10 cm. Ada pula yang sudah dirangkai sepanjang 1 meter, Tersangka merupakan pindahan dari luar kota dan belum ada setahun menghuni rumah tersebut. Menurut keterangan tersangka, dirinya memesan petasan tersebut dari pabrik petasan di wilayah Indramayu, Jawa Barat seharga hampir Rp.100 juta," terang AKP Edy Istanto, dalam hal ini tersangka "N" melanggar Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. “Ancaman hukumannya kurungan mulai dari 12 tahun hingga seumur hidup,” tandas Kasatreskrim.

Iptu Suradi, selaku Kapolsek Sukoharjo tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya petasan. Dalam setiap kesempatan bersama masyarakat, kepolisian selalu menyampaikan himbauan untuk tidak bermain petasan. Terutama jelang dan selama bulan Ramadhan ini, pihak kepolisian secara rutin melaksanakan patroli jelang Maghrib maupun sehabis tarawih untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang menyalakan petasan. Karena selain membahayakan, bermain petasan juga sangat mengganggu kekhusyukan warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah bulan Ramadhan. (***/edit cici)


Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...