Pendaftaran Haji di Kudus Turun Hingga 50 Persen
KUDUS – Kementrian Agama (kemenag) mencatat, pendaftar haji di Kabupaten Kudus mengalami penurunan hingga 50 persen. Sampai saat ini, Kemenag belum menerima surat resmi tentang keberangkatan jamaah haji pada 2021.
Kantor Kemenag Kabupaten Kudus
Pendaftaran Haji di Kudus Turun Hingga 50 Persen
satumenitnews.com - Kepala Seksi (Kasi) Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU), Su’udi mengatakan selama pandemi antusias masyarakat untuk mendaftar relatif turun. Namun tetap berjalan walau tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Saat ini, kira-kira jumlah pendaftar haji sekitar 10 sampai 15 orang per hari. Kalau sebelum pandemi, paling sedikit 30 orang per hari. Bahkan pernah mencapai angka 100,” ungkapnya.
Menurut Su’udi, calon jamaah haji yang terhenti sampai sekarang kurang lebih 1.100 orang. Mereka terdaftar di kemenag (haji reguler). Bukan termasuk calon jamaah haji plus yang yang dikelola oleh biro swasta.
Menurut Su’udi, untuk calon jamaah haji yang meninggal, sekarang sudah ada aturannya. Yakni keberangkatannya bisa dilimpahkan kapanpun. Pada pekan ini, menurutnya, sekitar 20 orang mengurus pelimpahan tersebut.
Saat ini, masa tunggu bagi pendaftar haji sampai 28 tahun. Su’udi berharap, semoga tahun ini ada pemberangkatan. Sebab jika tidak, akan semakin panjang antrean dan lebih banyak lagi yang tertunda.
“Sebelum pandemi saja, ada beberapa kendala mengenai pemberangkatan. Apalagi setelah pandemi ini. Pasti ada kendala juga,” jelasnya.
Sementara untuk umroh, kemenag belum diberi wewenang mengelola secara langsung. Sampai saat ini masih dikelola oleh biro. Kalau biro tidak lapor, kemenag tidak tahu jumlah dan waktu keberangkatannya.
“Mereka yang umroh, membayar langsung ke biro. Sejauh ini kemenag hanya memberikan rekomendasi bagi mereka yang mengajukan berangkat umroh. Itu juga dalam rangka pengurusan paspor,” jelas Su’udi.(yk/e2)
Tidak ada komentar