Breaking News

KUDUS-Pemkab Kudus kembali memberhentikan seorang pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) di Kabupaten Kudus, setelah memecat Direktur Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Kabupaten Kudus, Irwan Alwi Hidayat.

Kali ini, pemecatan itu ditujukan kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muria, Ayatullah Humaini. Pemecatan itu berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 539.4/230/2021, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yang ditandatangani Plt Bupati Kudus, Hartopo, pada tanggal 5 Maret 2021 lalu.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Agung Dwi Hartono mengatakan, Humaini dipecat dengan tidak hormat oleh Pemkab Kudus per 5 Maret 2021, akibat melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan perusahan plat merah tersebut.

‘’Pemecatan itu berlaku sejak diterbitkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 539.4/230/2021 pada 5 Maret 2021,’’ kata Agung, Selasa (9/3).

Agung menjelaskan, ada lima poin yang menjadi dasar pencopotan jabatan Ayatullah Humaini sebagai Dirut PDAM Kudus. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Poin ketiga, lanjutnya, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria Kabupaten Kudus. Sedangkan poin keempat yaitu putusan Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

‘’Adapun poin kelima yang menjadi dasar pemecatan, adalah Surat Panitera Pengadilan Tipikor Semarang Nomor W12.U1/568/Pid.Sus-TPK/01.01/II/20021 tertanggal 22 Februari 2021,’’ paparnya.

            Agung menegaskan, dengan adanya putusan itu, Keputusan Bupati Kudus Nomor 539.4/68/2019 tentang Pengangkatan Ayatullah Humaini sebagai Dirut PDAM Tirta Muria Kabupaten Kudus Periode Tahun 2019-2024, telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

‘’Untuk sementara ini Dirut PDAM Kudus diisi oleh Pj Dirut PDAM Kudus yakni Direktur Teknis PDAM Kudus, Yan Laksmana, sampai ada direktur definitif,’’ ujarnya. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...