Breaking News

Melalui Masyarakat, Tim Investarisir Aset Desa Lakukan Pendataan Tanah

WONOSOBO - Mengapa aset desa menjadi suatu hal yang serius dalam kerangka pembangunan desa dengan perspektif pembangunan berkelanjutan. Banyak desa yang sebetulnya kaya aset secara kasat mata tetapi belum terinventarisir dengan baik. Memang tidak mudah bagi desa untuk menginventarisasi aset desa setelah sekian lama terbengkalai dan tidak jelas kepemilikannya.

Tim investarisir aset desa bersama Pemdes Bojasari

satumenitnews.com - Menanggapi hal tersebut Ketua tim Investarisir Sigit Budi Martono mengatakan kali kedua pertemuan bersama masyarakat ini dilakukan. Sebelumnya juga sudah melakukan pertemuan dengan para pengelola lahan yang mereka kontrak dengan mantan Kades Bojasari. 

"Pertemuan pertama sudah clear dan medapatkan catatan hitungan, ada beberapa blok tanah bengkok hak Kades yang disewakan dan ada beberapa tanah yang sebenarnya bukan hak Kades tapi disewakan, seperti bengok kaum, bengkok ulu-ulu yang dikontrak pertahun juga ada yang 5-6 tahun.


Lanjutnya, dengan tegas Sigit menuturkan, tanah aset yang dikontrak lebih dari 2 tahun saat ini harus dikembalikan ke desa. Sedangkan sisa kontrak tanah tersebut menjadi urusan personal antara pengontrak dan mantan Kades, mau bagaimana itu urusan mereka.


"Yang mengagetkan ketika mengontrak atau menyewa tanah aset tidak ada perjanjian apapun termasuk kwitansi dari yang bersangkutan," kata Sigit yang akrap dengan panggilan Tono.


Sigit menjelaskan, untuk pertemuan ke duanya, tim investarisasi tanah aset Desa Bojasari mengundang masyarakat setempat pengelola lahan-lahan milik desa. Dalam pertemuan kali ini tim investarisasi mempertanyakan kronologi atau tata cara pengelolaan tanah dari pihak pengontrak lahan. Ijinya seperti apa, perjanjianya bagaimana dengan durasi berapa lama dengan sistem kontrak atau bagi hasil.


"Semua aset desa berupa tanah di wilayah Bojasari masuk pengolaan Pemerintah Desa Bojasari. Setelah semua tanah aset desa terdata diharapkan tim investarisasi bersama Pemdes bisa menumbuhkan pemanfaatan yang sebaik-baiknya, lebih adil dan beradab untuk Desa Bojasari kedepan," beber ketua tim investarisir aset desa.


Ia menambahkan investarisasi ini salah satunya bisa mencari sumber pendanaan yang digali melalui aset-aset desa yang ada untuk membiayai program-program tertentu yang belum tercover pada anggaran dana desa (ADD).


"Saat ini sedang dilakukan penataan komplek sport center yang baru mempunyai anggaran  15 juta, setelah dikerjakan program penataan tersebut banyak yang harus dibenahi hingga diperkirakan menghabiskan dana 150 juta. terhitung biaya yang besar, tim mempunyai inisiatif dan mencari aternatif, salah satunya melalui pemanfaatan tanah aset milik desa," ucap Sigit. 


Sementara itu PJ Kades Bojasari Bangun Wiji menyampaikan adanya tim investarisir aset desa sangat membantu meringankan pekerjaan Pemdes Desa Bojasari yang selama ini belum bisa melakukan pengecekan dan pendataan aset milik desa.


"Mereka sebagai tim pendamping desa yang bekerja dilapangan untuk membantu mendata keberadaan lahan bengkok maupun kas desa yang dikontrak  masyarakat, hal tersebut bertujuan untuk mengetahui akat dan sistem perjanjian kontrak seperti apa," tukas PJ Kades.


Bangun mengungkapkan, mulai sekarang mereka sudah mulai melakukan pengecekan dan pendataan yang dimulai dari mencari informasi dengan mengundang masyarakat yang mengetahui keberadaan tanah aset desa. 


"Ada beberapa data informasi dari mereka yang sudah terkumpul dan tercatat. Mudah-mudahan dari beberapa informasi yang ada akan mentertipkan lahan tanah milik desa yang dikontrakan saat ini. Dalam rencana setelah semua terdata baik tanah bengkok maupun tanah kas desa akan kita sertifikatkan agar ada kejelasan kepemilikan dan keperuntukan," tutup Bangun Wiji. (Budilaw79)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...