KUDUS - Seorang ayah warga salah satu Desa di Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, di amankan anggota Polsek Jekulo karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, Rabu (27/01/2021).
Foto ilustrasi
Setubuhi Anak, Ayah di Kudus Diserahkan ke Polisi
satumenitnews.com - Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan telah mengamankan seorang ayah di Kecamatan Jekulo, Kudus yang diduga telah menyetubuhi anaknya. Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
“Benar, anggota kami telah mengamankan ANS (32) terduga pelaku pencabulan kepada anaknya sendiri,” kata AKBP Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi media.
Dari informasi yang dihimpun, korban pencabulan masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David juga membenarkan penangkapan ANS terduga pencabulan terhadap anaknya.
“Warga menyerahkan ANS kepada Babinkantibmas, oleh Babinkamtibmas diserahkan kepada Polres,” ucapnya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melakukan pencabulan hingga lima kali. Dan yang terakhir pelaku diduga tega melakukan perbuatan kejinya itu, pada Sabtu 23/01/2021.
"Saat ini anggota Reskrim masih melakukan pemeriksaan dan menunggu hasil visum serta keterangan saksi," ujar AKP David.(yk/e2)
Tidak ada komentar