Sempat Ricuh, Audiensi Ormas Kudus Bersatu dengan Forkopimda
KUDUS-Kegiatan Audiensi Forkopimda Kabupaten Kudus dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kudus Bersatu di Command Center Diskominfo Kabupaten Kudus, Jumat (11/12), sempat terjadi kericuhan. Sehingga audiensi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi 9 Desember tersebut dilanjutkan setelah salat Jumat.
‘’Kami kecewa dengan Plt Bupati dan Pimpinan Forkopimda. Kami sudah mengalah tidak jadi melaksanakan demo pada Hari Anti Korupsi Sedunia,’’ ungkap Ketua Ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Sururi Mujib.
Dia memaparkan, melalui audiensi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia itu, Ormas Kudus Bersatu ingin mengingatkan kepada pemerintah, bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sempat Ricuh, Audiensi Ormas Kudus Bersatu dengan Forkopimda
satumenitnews Pantauan di lapangan, keributan itu dilatarbelakangi jajaran Forkopimda Kabupaten terlambat masuk ruang audiensi sekitarnya 20 menit, yang sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Merasa tidak dihargai, beberapa ketua ormas pun memilih walkout dan bertolak dari komplek Pendapa Kabupaten Kudus.‘’Kami kecewa dengan Plt Bupati dan Pimpinan Forkopimda. Kami sudah mengalah tidak jadi melaksanakan demo pada Hari Anti Korupsi Sedunia,’’ ungkap Ketua Ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Sururi Mujib.
Dia memaparkan, melalui audiensi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia itu, Ormas Kudus Bersatu ingin mengingatkan kepada pemerintah, bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut merupakan salah satu amanat reformasi yang sudah menjadi konsensus bersama, dan harus dilaksanakan oleh semua pejabat negara atau pemerintahan dari pusat sampai desa.
Namun, lanjutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah apakah pejabat Negara itu sudah benar-benar menjalankan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tersebut. Sebab dalam beberapa hari terakhir menjelang Hari Anti Korupsi, dua Menteri Kabinet Indonesia Kerja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Fakta itu menjadi bukti, penyelenggara negara sudah tidak lagi mempunyai rasa malu dan iba kepada masyarakat yang saat ini ekonominya tengah lesu akibat pandemi covid-19,’’ tandasnya.
Masih kata Sururi, di Kabupaten Kudus sendiri dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun, telah terjadi operasi tangan tangan (OTT) oleh lembaga anti korupsi dengan terdakwa Bupati Kudus Tamzil dan Direktur Utama PDAM Kudus, Ayatullah Humaini oleh Kejaksaan Negeri Kudus.
‘’Kondisi demikian menjelaskan bahwa OTT tidak memberikan efek jera,’’ tegasnya.
Sementara pada kesempatan itu, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma meminta maaf karena keterlambatan itu terjadi karena dirinya terjebak macet, saat menuju ke Pendapa Kudus dari Mapolres Kudus. Pihaknya juga memberikan apresiasi, kegiatan audiensi dapat dijadwalkan ulang setelah salat Jumat sebagai ganti rencana aksi turun ke jalan.
‘’Ini kesalahan saya karena terjebak macet, akibat banyak jalan berlubang. Saya pribadi mohon maaf,’’ ujarnya.
Sementara, Plt Bupati Kudus, Hartopo mengajak Ormas Kudus Bersatu yang terdiri dari Lindu Aji, KPMP, LMP, dan Permuda Pancasila untuk berpikir rasional dan tidak mengutamakan egonya. Pihaknya juga mengajak ormas di Kudus untuk saling bersinergi untuk membangun Kudus lebih baik.
Namun, lanjutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah apakah pejabat Negara itu sudah benar-benar menjalankan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tersebut. Sebab dalam beberapa hari terakhir menjelang Hari Anti Korupsi, dua Menteri Kabinet Indonesia Kerja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Fakta itu menjadi bukti, penyelenggara negara sudah tidak lagi mempunyai rasa malu dan iba kepada masyarakat yang saat ini ekonominya tengah lesu akibat pandemi covid-19,’’ tandasnya.
Masih kata Sururi, di Kabupaten Kudus sendiri dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun, telah terjadi operasi tangan tangan (OTT) oleh lembaga anti korupsi dengan terdakwa Bupati Kudus Tamzil dan Direktur Utama PDAM Kudus, Ayatullah Humaini oleh Kejaksaan Negeri Kudus.
‘’Kondisi demikian menjelaskan bahwa OTT tidak memberikan efek jera,’’ tegasnya.
Sementara pada kesempatan itu, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma meminta maaf karena keterlambatan itu terjadi karena dirinya terjebak macet, saat menuju ke Pendapa Kudus dari Mapolres Kudus. Pihaknya juga memberikan apresiasi, kegiatan audiensi dapat dijadwalkan ulang setelah salat Jumat sebagai ganti rencana aksi turun ke jalan.
‘’Ini kesalahan saya karena terjebak macet, akibat banyak jalan berlubang. Saya pribadi mohon maaf,’’ ujarnya.
Sementara, Plt Bupati Kudus, Hartopo mengajak Ormas Kudus Bersatu yang terdiri dari Lindu Aji, KPMP, LMP, dan Permuda Pancasila untuk berpikir rasional dan tidak mengutamakan egonya. Pihaknya juga mengajak ormas di Kudus untuk saling bersinergi untuk membangun Kudus lebih baik.
‘’Mari saling menjaga kondusifitas, jangan membuat hal yang dapat memicu kejadian yang sifatnya kurang baik,’’ pintanya. (red/e2)
Tidak ada komentar