KUDUS - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus menggelar pelatihan setir mobil mulai Senin 16 November 2020 mendatang. Pelatihan itu nantinya diikuti 64 orang dan berlangsung selama dua pekan.
"Nantinya diikuti 64 orang. Kami kerja sama dengan lembaga kursus Nisan. Materinya meliputi setir mobil dan pelatihan servis ringan seperti pengecekan mesin, pengecekan aki, radiator, dan ganti ban," katanya, Kamis (12/11/2020).
Kemudian, dibagi dalam empat kelas, masing-masing kelas diisi 16 orang. Per orangnya nantinya akan berlatih setir mobil selama satu jam.
Lebih lanjut, Anggun mengatakan anggaran untuk pelatihan setir mobil itu didapat dari anggaran perubahan 2020 sebesar Rp 160 juta.
Ditanya soal alasan memilih pelatihan setir mobil, pihaknya menyampaikan banyaknya peminat menjadi alasannya.
Anggun Nugroho, Kepala UPTD BLK Kudus
Banjir Peminat, Kuota Pelatihan Setir Mobil di BLK Kudus Terpenuhi
satumenitnews.com Kepala UPTD BLK Kudus Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus Anggun Nugroho mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kursus mobil Nisan yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kudus."Nantinya diikuti 64 orang. Kami kerja sama dengan lembaga kursus Nisan. Materinya meliputi setir mobil dan pelatihan servis ringan seperti pengecekan mesin, pengecekan aki, radiator, dan ganti ban," katanya, Kamis (12/11/2020).
Kemudian, dibagi dalam empat kelas, masing-masing kelas diisi 16 orang. Per orangnya nantinya akan berlatih setir mobil selama satu jam.
Lebih lanjut, Anggun mengatakan anggaran untuk pelatihan setir mobil itu didapat dari anggaran perubahan 2020 sebesar Rp 160 juta.
Ditanya soal alasan memilih pelatihan setir mobil, pihaknya menyampaikan banyaknya peminat menjadi alasannya.
"Peminatnya banyak. Selain itu kan bisa langsung dapat manfaatnya. Bisa langsung kerja ojek online atau lainnya," terang dia.
Diketahui, untuk pelatihan setir mobil ini nantinya diikuti oleh warga Kudus dan hanya diperuntukkan bagi laki-laki dengan usia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). (yk/e2)
Diketahui, untuk pelatihan setir mobil ini nantinya diikuti oleh warga Kudus dan hanya diperuntukkan bagi laki-laki dengan usia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). (yk/e2)
Tidak ada komentar