Parijoto Diklaim Verietas Lokal Jepara, Petani di Kudus Kecewa
Parijoto Diklaim Verietas Lokal Jepara, Petani di Kudus Kecewa
KUDUS - Kekecewaan itu diungkapkan CEO Seleksi Alam Muria, Triyanto R Soetardjo, menurutnya masyarakat yang tinggal di lereng muria, seperti di Desa Colo dan Japan Kecamatan Dawe, serta Desa Rahtawu Kecamatan Gebog sudah mengeksplor tanaman berkhasiat itu sejak 2015 lalu.
‘’Pada 2017 mulai ada inovasi yaitu mengolah parijoto menjadi sirup, teh dan produk lainnya,’’ ungkap Triyanto.
Triyanto menyebutkan, tanaman parijoto itu melekat pada sejarah Sunan Muria yang kini makamnya berlokasi di Desa Colo. Konon cerita itu bermula dari istri Raden Umar Said (Sunan Muria) hamil setelah mengkonsumsi parijoto. Cerita itu pun berkembang dan menjadi sebuah kepercayaan masyarakat setempat.
Sehingga dirinya bersama petani parijoto lainnya heran, Pemkab Jepara bisa mengakui jika parijoto adalah varietas lokal Bumi Kartini. Meski demikian, pihaknya tidak dapat melalukan protes dan menyebut pengakuan itu tidak ada unsur kesalahannya.
‘’Kami menilai Pemkab Kudus saja yang lamban membaca potensi lokal,’’ tandasnya.
Dia menuturkan, saat ini luas lahan tanaman parijoto yang ada di Kudus sekitar 5-6 hektare dan tersebar di Desa Colo, Japan dan Rahtawu. Sejumlah petak lahan ada yang penuh dengan tanaman parijoto dan ada yang berdampingan dengan pohon kopi.
Mengingat orderan semakin meningkat, Triyanto pun mengakui terkadang masih membeli tanaman parijoto bahan dari Jepara. Hanya saja jumlah belum banyak dan belum lama dilakukan,’’Sejak pandemi ini mulai dilakukan dan jumlahnya belum terlalu banyak,’’ imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh mengatakan, Pemkab Kudus masih punya kesempatan untuk menjadikan parijoto itu sebagai verietas lokal Kota Kretek. Pihaknya mengaku juga sudah mengajukannya melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) per Juni 2020.
‘’Saat ini masih dalam tahapan proses observasi,’’ katanya.
Menurutnya, meski Jepara lebih dulu menetapkan parijoto sebagai varietas lokal, tidak membatalkan Pemkab Kudus juga mengajukan parijoto sebagai varietas lokal. Selain itu, setiap tanaman parijoto memiliki karakteristik masing-masing, meski ada kesamaan dilihat dari bentuknya.
‘’Kita optimis, nanti masih ada uji genetik juga. Bisa nanti nama varietasnya Parijoto Muria atau Parijoto Kudus,’’ ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dia, dilihat dari sisi luasan lahan, potensi di Kudus jauh lebih luas dibanding Kabupaten Jepara. Di Kudus, tanaman parijoto tersebar di Desa Colo, Japan dan Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Sedang varietas Parijoto di Jepara, hanya berada di Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling, Jepara.
‘’Bahkan akhir-akhir ini, banyak masyarakat di empat desa itu yang mengembangkan di pekarangan rumah masing-masing. Jadi kami tetap optimis,’’ tutupnya. (red/e2)
Tidak ada komentar