Breaking News

Sosialisasi Jam Malam Mulai Dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo

satumenitnews.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo terus lakukan secara berkala operasi masker dan sosialisasi jam malam serta penyemprotan disifektan di titik-titik yang dinilai berpotensi menyebarkan wabah, operasi masker dan sosialisasi jam malam terus dilakukan setelah jumlah pasien positif Covid-19 di Wonosobo  terus meningkat tajam, Jumat (11/9).

Sosialisasi Jam Malam Mulai Dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo

Sosialisasi Jam Malam Mulai Dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo

Wonosobo,- Sosialisasi Jam Malam Mulai Dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo Komandan Kodim Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat saat memimpin apel Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa kegiatan kali ini untuk mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 443.2/182/2020 tentang pemberlakuan Jam Malam Tahap V pada Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Wonosobo. 

"kita sosialisasikan Surat Edaran Nomor 443.2/182/2020 tentang pemberlakuan jam malam Tahap V, saat ini di Wonosobo yang terpapar Covid 19 sudah lebih dari 300 orang. Maka kita harus melakukan seluruh daya upaya agar penyebaran wabah ini tidak semakin meluas dan dapat di tekan," ujar Letkol Czi Wiwid.

Dalam pelaksanaannya tim dibagi menjadi 4 titik, yaitu ke arah pasar Kertek, Garung, Selomerto, pasar Induk Wonosobo dan sekitarnya serta operasi masker di depan Kodim. Dalam tiap tim terdiri dari penyemprotan desinfektan, sosialisasi jam malam dan himbaun penggunaan masker. Operasi tersebut menurut Letkol Czi Wiwid masih tahap sosialisasi sehingga dalam pelaksanaannya dilakukan dengan persuasif dan santun, ia berharap masyarakat mengetahui dan siap melaksanakan surat edaran Bupati. 

Saat pelaksanaan operasi dan pembagian masker di depan Kodim 0707/Wonosobo masih banyak warga yang belum memakai masker, "Masih banyak warga yang belum menganggap pentingnya keselamatan saat wabah, terbukti dijumpai banyak orang memakai masker akan tetapi hanya dikalungkan saja di leher. Bagi yang tidak menggunakan masker kita beri hukuman sosial berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ada juga disuruh push up," bebernya. 

Dandim sangat perihatin sekali, banyak anak muda yang kedapatan tidak hapal mengucapkan Pancasila dan tidak hapal lagu Indonesia Raya. "Sangat prihatin dengan anak muda sekarang, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saja tidak hapan, sampai mereka diarahkan tetap tidak bisa. Yang lebih memperihatinkan lagi adalah ada yang tertangkap saat mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak memakai masker, membawa minuman keras, saat diperintahkan mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan Indonesia Raya tidak bisa semua. Ini sungguh ironi sekali bagi seorang pemuda calon penerus bangsa sudah tidak kenal lagi dengan simbol-simbol negara ini," ucapnya dengan nada sedih. 

Sementara itu Haryono, Kepala Satpol PP menambahkan untuk jam malam warga harus berada di rumah antara pukul 22.00 dan 05.00 WIB, kecuali sejumlah aktivitas seperti untuk percepatan penanganan Covid-19, aparat keamanan, distribusi kebutuhan pokok masyarakat, hingga pedagang pasar pagi. 

Sedangkan untuk toko modern dan pusat perbelanjaan, jam operasional dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan untuk para pedagang kaki lima dan restoran dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB. Kepada para pemilik usaha kuliner, dia mengimbau mereka untuk lebih mengutamakan layanan take away alias dibawa pulang. "Untuk layanan makan di tempat, kami minta agar pemilik usaha rumah makan benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti fasilitas cuci tangan bagi pengunjung, penerapan jarak aman, serta menghindari kerumunan" kata Haryono. 

"Semoga dengan bantuan dan dukungan semua pihak, pelaksanaan jam malam bisa berjalan sesuai harapan sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Wonosobo. Dan Wonosobo bisa kembali ke zona hijau dalam waktu yang tidak terlalu lama" harapnya. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...