Penanganan Covid-19 Lamban, APEC19 Gelar Demo
satumenitnews.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Covid-19 (APEC19), menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Senin (24/8). Menyusul penanganan dan pencegahan penyebaran virus korona di Kota Kudus lamban.
‘’Penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 juga tidak jelas dan terkesan tumpang tindih,’’ ujar Agus saat ditemui di halaman kantor DKK Kudus, Senin.
Pada aksi itu, Dia juga menyoroti terkait rapat koordinasi yang dilakukan oleh tim GTPP bersama jajaran Forkopimda, yang sampai saat ini belum melahirkan solusi yang tepat. Hal itu membuat masyarakat semakin apatis dan terkesan tidak peduli dengan adanya wabah tersebut.
‘’Tiap rapat hasilnya sama saja, perketat protokol kesehatan. Tidak ada hasil yang konkrit,’’ imbuhnya.
Dengan demikian, Dia meminta pemangku kebijakan maupun pihak terkait yang terlibat penanganan covid-19 lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan penularan virus korona. Kalaupun dirasa sudah tidak sanggup meminggul amanah tersebut segera mundur dari jabatannya.
‘’Jika memang tidak sanggup mundur saja,’’ tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak DKK Kudus memperhatikan nasib para relawan yang menjadi tim pemulasaran jenazah suspek covid-19. Selain itu, DKK harus membuat tim pemulasaran sendiri untuk meringankan beban tim relawan yang setiap hari menguburkan jenazah covid-19.
‘’Relawan itu punya keluarga yang harus diperhatikan dan berhak atas hak-haknya,’’ tandasnya.
Menanggapi pernyataan itu, Kepala DKK Kudus Joko Dwi Putranto menjelaskan bahwa penyerapan anggaran penanganan covid-19 tidak semua ada di DKK. Sedang di DKK sendiri mengucurkan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.
‘’Anggaran untuk penanganan covid-19 tidak semua di DKK,’’ jelasnya.
Disinggung soal tim pemulasaran jenazah, Joko menuturkan, sesuai peraturan Menteri Kesehatan tugas pemulasaran jenazah menjadi kewajiban rumah sakit hingga mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman. Sedang untuk proses pemakaman, menjadi tugas perangkat desa dan keluarga.
‘’Kalau timnya untuk pasien oemyakit infeksius sudah kami persiapkan sejak 2019. Saat itu belum ada corona tetapi fungainya sama,’’ jata Joko.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan APEC19 dimulai dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, dengan membawa spanduk bertuliskan "Covid-19 Bukan Ladang Bisnis", "Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19" dan sejumlah tulisan lainnya.
Setelah itu melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki menuju kantor DKK Kudus. Saat long marc itu, sejumlah demontran terlihat ada yang sengaja memakai baju hazmat. Sampai di halaman kantor DKK Kudus mereka menyuarakan orasi hingga menggelar audiensi dengan Kepala DKK Kudus Di halaman kantor setempat. (red)
Sejumlah warga Kudus yang tergabung dalam APEC19 menggelar demo di depan kantor DKK Kudus.
Penanganan Covid-19 Lamban, APEC19 Gelar Demo
KUDUS,- Koordinator APEC19, Agus Setiadi mengatakan, aksi ini dilakukan karena proses penanganan dan mekanisme pencegahan penularan covid-19 tidak jelas. Bahkan data kasus yang di bagikan oleh tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus kurang transparan.‘’Penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 juga tidak jelas dan terkesan tumpang tindih,’’ ujar Agus saat ditemui di halaman kantor DKK Kudus, Senin.
Pada aksi itu, Dia juga menyoroti terkait rapat koordinasi yang dilakukan oleh tim GTPP bersama jajaran Forkopimda, yang sampai saat ini belum melahirkan solusi yang tepat. Hal itu membuat masyarakat semakin apatis dan terkesan tidak peduli dengan adanya wabah tersebut.
‘’Tiap rapat hasilnya sama saja, perketat protokol kesehatan. Tidak ada hasil yang konkrit,’’ imbuhnya.
Dengan demikian, Dia meminta pemangku kebijakan maupun pihak terkait yang terlibat penanganan covid-19 lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan penularan virus korona. Kalaupun dirasa sudah tidak sanggup meminggul amanah tersebut segera mundur dari jabatannya.
‘’Jika memang tidak sanggup mundur saja,’’ tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak DKK Kudus memperhatikan nasib para relawan yang menjadi tim pemulasaran jenazah suspek covid-19. Selain itu, DKK harus membuat tim pemulasaran sendiri untuk meringankan beban tim relawan yang setiap hari menguburkan jenazah covid-19.
‘’Relawan itu punya keluarga yang harus diperhatikan dan berhak atas hak-haknya,’’ tandasnya.
Menanggapi pernyataan itu, Kepala DKK Kudus Joko Dwi Putranto menjelaskan bahwa penyerapan anggaran penanganan covid-19 tidak semua ada di DKK. Sedang di DKK sendiri mengucurkan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.
‘’Anggaran untuk penanganan covid-19 tidak semua di DKK,’’ jelasnya.
Disinggung soal tim pemulasaran jenazah, Joko menuturkan, sesuai peraturan Menteri Kesehatan tugas pemulasaran jenazah menjadi kewajiban rumah sakit hingga mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman. Sedang untuk proses pemakaman, menjadi tugas perangkat desa dan keluarga.
‘’Kalau timnya untuk pasien oemyakit infeksius sudah kami persiapkan sejak 2019. Saat itu belum ada corona tetapi fungainya sama,’’ jata Joko.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan APEC19 dimulai dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, dengan membawa spanduk bertuliskan "Covid-19 Bukan Ladang Bisnis", "Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19" dan sejumlah tulisan lainnya.
Setelah itu melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki menuju kantor DKK Kudus. Saat long marc itu, sejumlah demontran terlihat ada yang sengaja memakai baju hazmat. Sampai di halaman kantor DKK Kudus mereka menyuarakan orasi hingga menggelar audiensi dengan Kepala DKK Kudus Di halaman kantor setempat. (red)
Tidak ada komentar