Breaking News

Gelar Konfercab IX KSPSI Kudus Dipercepat

satumenitnews.com - Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kudus menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IX, di Gedung Taman Sardi turut Desa Kajar, Kecamatan Dawe Kudus, Sabtu (18/7). 

Andreas Hua, Ketua DPC KAPSI Kudus 2020-2025

Gelar Konfercab IX KSPSI Kudus Dipercepat

KUDUS - Sekretaris Panitia Konfercab IX Dipercepat KSPSI Kudus, Moh Makmun, mengatakan diselenggarakannya kegiatan ini menyikapi adanya mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPC KSPSI sebelumnya yakni Wiyono.

‘’Seharusnya Konfercab ini digelar pada akhir masa jabatan yakni Desember 2020 mendatang,’’ ujar Makmun.

Pihaknya menuturkan, mosi tidak percaya itu muncul karena Ketua DPC KSPSI Kudus yang lama dinilai telah bertindak melebihi kewenangannya, yaitu membuat sejumlah surat pengaduan atas dugaan pelanggaran terhadap pekerja oleh sejumlah perusahaan di Kudus ke pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah.

Surat pengaduan itu, lanjutnya, juga ditandatangani sendiri dengan mengatasnamakan Rapat pengurus KSPSI tanpa adanya koordinasi dengan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPSI), Serikat Pekerja Anggota (SPA) dan Pengurus Unit Kerja (PUK) yang ada di perusahaan.

‘’Kecurigaan terhadap Ketua DPC KSPSI yang sering bertindak sendiri sebenarnya sudah tercium lama karena tidak ada bukti maka didiamkan saja. Begitu ditemukan bukti pelanggaran, sebagian besar anggota KSPSI akhirnya mengajukan mosi tidak percaya,’’ paparnya.

Sebelumya menurut Makmun, dua per tiga anggota KSPSI Kudus telah menggelar rapat secara internal pada 19 Februari 2020. Dalam rapat tersebut diputuskan, akan menggelar Konfercab IX Dipercepat dan meminta Ketua DPC KSPSI Kudus Wiyono mundur dari jabatannya karena telah melakukan tindakan yang melanggar anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ADRT) DPC KSPSI Kudus.

Dalam Konfercab IX  yang dipercepat, pihaknya mencatat ada sebanyak enam dari 12 PC FSPSI yang ikut memilih Ketua DPC KSPSI baru. Hal itu sesuai ketentuan AD/ART yaitu konfercab dipercepat dapat digelar jika dihadiri minimal empat PC FSPSI. Enam PC FSPSI yang hadir adalah PC RTMM, LEM, PPMI, SPTI, KAHUT aktif dan punya anggota serta enam PUK Potensial.

‘’Jadi Konfercab IX Dipercepat DPC KSPSI Kudus yang kami gelar ini sah sesuai AD/ART,’’ tegasnya.

Diketahui, dalam Konfercab IX Dipercepat, terdapat 12 nama yang diajukan menjadi pengganti Wiyono oleh enam PC FSPSI. Dari belasan nama itu, dua nama mendapat suara terbanyak yakni Moh Makmun dan Andreas Hua dari 46 peserta Konfercab IX Dipercepat yang memiliki hak suara.

Setelah dilakukan pemilihan ulang, Andreas Hua mendapat suara terbanyak dari Moh Makmun. Sehingga diputuskan Andreas Hua terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Periode 2020-2025. Sedang Moh Makmun diamanahi menjadi Ketua Bidang Organisasi pada DPC KSPSI Kudus.

Ketua DPC KSPSI Kudus terpilih, Andreas Hua, mengaku ingin menjadikan KSPSI ini sebagai organisasi yang amanah bagi pekerja dan keluarganya. Selama menjabat, Dia juga akan mendukung kelangsungan usaha di Kota Kretek.

‘’Ya, kami ingin menjadi KSPSI ini organisasi yang amanah, terutama bagi pekerja dan keluarganya,’’ ujar Andreas. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...