Siswa Usia Dini Hingga SMP diminta Homeschooling Selama 14 Hari
Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengeluarkan surat edaran untuk mengalihkan pembelajaran siswa-siswi mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP/MTs untuk belajar di rumah masing-masing selama 14 hari mulai hari ini, Selasa (17/03).
"Mulai Senin 16 Maret 2020 seluruh satuan pendidikan di Wonosobo melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta didik, jika proses belajar mengajar mulai Selasa 17 Maret hingga Sabtu 28 Maret 2020 dialihkan di rumah masing-masing," terangnya. Kris juga menerangkan selama tidak berada di sekolah anak-anak wajib belajar secara mandiri di rumah masing-masing dan tidak diperkenankan belajar secara kelompok, maupun belajar ditempat non formal seperti di lembaga-lembaga les luar sekolah.
"Dalam menjalani proses belajar mandiri di rumah, para siswa harus tetap berkomunikasi dengan para guru, karena proses belajar mengajar masih bisa dilakukan secara offline (luring) maupun online (daring) sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Kebijakan belajar mandiri di rumah, akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan karena penyebaran virus corona. Informasi lebih lanjut soal status belajar mandiri di rumah akan disampaikan sesuai situasi dan kondisi yang ada "jelasnya.
Sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 semua Kepala Satuan Pendidikan juga diminta untuk mengikuti petunjuk pencegahan virus Korona (Covid-19). "Termasuk para guru dan tenaga kependidikan meski tidak ada proses pembelajaran di sekolah tetap masuk kerja seperti biasa dengan melakukan tindakan kebersihan lingkungan sekolah. Dengan demikian, kelak ketika para siswa kembali ke lingkungan sekolah, kondisi di ruang kelas akan lebih bersih dan nyaman," pungkas Kristijadi. (Anj)
Siswa Usia Dini Hingga SMP diminta Homeschooling Selama 14 Hari
Pengalihan pembelajaran di rumah masing-masing siswa tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus Korona (Covid-19) di Kabupaten Wonosobo. Kristijadi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Wonosobo mengatakan keputusan untuk meminta seluruh siswa siswi se-Wonosobo belajar di rumah merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Forkompimda terkait Penanggulangan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Gedung Setda, Minggu (15/3)."Mulai Senin 16 Maret 2020 seluruh satuan pendidikan di Wonosobo melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta didik, jika proses belajar mengajar mulai Selasa 17 Maret hingga Sabtu 28 Maret 2020 dialihkan di rumah masing-masing," terangnya. Kris juga menerangkan selama tidak berada di sekolah anak-anak wajib belajar secara mandiri di rumah masing-masing dan tidak diperkenankan belajar secara kelompok, maupun belajar ditempat non formal seperti di lembaga-lembaga les luar sekolah.
"Dalam menjalani proses belajar mandiri di rumah, para siswa harus tetap berkomunikasi dengan para guru, karena proses belajar mengajar masih bisa dilakukan secara offline (luring) maupun online (daring) sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Kebijakan belajar mandiri di rumah, akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan karena penyebaran virus corona. Informasi lebih lanjut soal status belajar mandiri di rumah akan disampaikan sesuai situasi dan kondisi yang ada "jelasnya.
Sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 semua Kepala Satuan Pendidikan juga diminta untuk mengikuti petunjuk pencegahan virus Korona (Covid-19). "Termasuk para guru dan tenaga kependidikan meski tidak ada proses pembelajaran di sekolah tetap masuk kerja seperti biasa dengan melakukan tindakan kebersihan lingkungan sekolah. Dengan demikian, kelak ketika para siswa kembali ke lingkungan sekolah, kondisi di ruang kelas akan lebih bersih dan nyaman," pungkas Kristijadi. (Anj)
Tidak ada komentar