Pemkab Wonosobo Adakan Jumpa Pers Tegaskan Komitmen Pembangunan Pasar Induk Wonosobo
Menegaskan pernyataan, Pemkab Wonosobo melakukan jumpa pers tentang komitmen sekaligus meluruskan simpang-siur isu pembangunan Pasar Induk Wonosobo. Dalam jumpa pers tersebut Pemkab berkomitmen untuk mencapai target 100% pembangunan di bulan Oktober 2020 nanti, adapun isu tentang kasus hukum dengan pemenang tender pertama Pemkab memastikan tidak akan mempengaruhi proses pembangunan Pasar Induk Wonosobo. Senin (24/2)
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dalam pernyataannya meminta semua pihak untuk mendukung pembangunan, "Pemkab meminta dukungan semua pihak dalam proses pembangunan pasar ini, kita akan pastikan pembangunan selesai pada tahun ini dan segera dapat digunakan untuk menumbuh kembangkan perekonomian di Wonosobo," tegasnya.
Sementara Kajari wonosobo, Saiful Bahri Siregar, SH MH dalam penjelasannya memastikan bahwa kasus hukum yang berkaitan antara Pemenang tender pertama pembangunan Pasar Induk Wonosobo yang telah diputus kontrak dengan Pemkab Wonosobo tidak berpengaruh terhadap proses pembangunan Pasar.
"Kasus hukum dengan dengan kontraktor sebelumnya tidak akan mempengaruhi proses pembangunan pasar, kalaupun toh nantinya dimisalkan Pemkab kalah juga tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap proses pembangunan Pasar Induk Wonosobo," beber Kajari.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Kapolres Wonosobo dan Komandan Kodim Wonosobo atas dukungan terhadap kelangsungan proses pembangunan dan kesiapan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Anj)
Pemkab Wonosobo Adakan Jumpa Pers Tegaskan Komitmen Pembangunan Pasar Induk Wonosobo
Didampingi Kajari, Kapolres, dan komandan Kodim 0707 Wonosobo pihak Pemkab menjelaskan perihal tahapan pembangunan yang telah selesai di tahap pertama dan dilanjutkan tahap kedua ini dengan target pencapaian 100% selesai.Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dalam pernyataannya meminta semua pihak untuk mendukung pembangunan, "Pemkab meminta dukungan semua pihak dalam proses pembangunan pasar ini, kita akan pastikan pembangunan selesai pada tahun ini dan segera dapat digunakan untuk menumbuh kembangkan perekonomian di Wonosobo," tegasnya.
Sementara Kajari wonosobo, Saiful Bahri Siregar, SH MH dalam penjelasannya memastikan bahwa kasus hukum yang berkaitan antara Pemenang tender pertama pembangunan Pasar Induk Wonosobo yang telah diputus kontrak dengan Pemkab Wonosobo tidak berpengaruh terhadap proses pembangunan Pasar.
"Kasus hukum dengan dengan kontraktor sebelumnya tidak akan mempengaruhi proses pembangunan pasar, kalaupun toh nantinya dimisalkan Pemkab kalah juga tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap proses pembangunan Pasar Induk Wonosobo," beber Kajari.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Kapolres Wonosobo dan Komandan Kodim Wonosobo atas dukungan terhadap kelangsungan proses pembangunan dan kesiapan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Anj)
Tidak ada komentar