Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Pembangunan Pasar Induk Wonosobo
Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Pembangunan Pasar Induk Wonosobo - Wonosobo, Peletakan batu pertama oleh Bupati Wonosobo Eko Purnomo menandai dimulainya pembangunan Pasar Induk Wonosobo. Kontrak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo telah ditanda tangani pada tanggal 16 Agustus 2019 dan SPMK ditandatangani tanggal 21 Agustus 2019 lalu antara pihak Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan PT. Delima Agung Utama sebagai pelaksana pembangunan. Jumat (23/08).
"Mudah-mudahan setelah peletakan batu pertama ini, Pembangunan Pasar Induk Wonosobo yang sudah kita tunggu bersama-sama akan berjalan dengan lancar, tanpa halangan berarti. Jadi kedepan dapat meningkatkan serta menunjang perekonomian warga Wonosobo," harap Eko.
Kepada Pelaksana pembangunan pasar dalam hal ini pihak PT. Delima Agung Utama, Bupati menegaskan, agar segera melaksanakan pekerjaan dengan baik, tepat kuantitas, tepat kualitas dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo, Agus Suryatin, selaku Pengguna Anggaran Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, menyampaikan bahwa Nilai HPS Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Wonosobo, sebesar 153 milyar 941 juta 948 ribu rupiah, dengan Nilai Kontrak sebesar 139 milyar 963 juta 46 ribu rupiah, dan waktu pekerjaan selama 14 bulan yang direncanakan dimulai dari Agustus 2019 sampai dengan bulan Oktober 2020.
Pewarta: Ariyani
Editor: Malindra
Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Pembangunan Pasar Induk Wonosobo
Dalam sambutannya Bupati berharap, pembangunan tersebut bisa berjalan lancar, sesuai yang diharapkan, baik dari sisi teknis maupun waktu pelaksanaan. Ia berharap masyarakat Kabupaten Wonosobo, terutama Pedagang Pasar Induk Wonosobo agar bersabar, dan menyadari seperti inilah kondisi yang sedang dihadapi bersama."Mudah-mudahan setelah peletakan batu pertama ini, Pembangunan Pasar Induk Wonosobo yang sudah kita tunggu bersama-sama akan berjalan dengan lancar, tanpa halangan berarti. Jadi kedepan dapat meningkatkan serta menunjang perekonomian warga Wonosobo," harap Eko.
Kepada Pelaksana pembangunan pasar dalam hal ini pihak PT. Delima Agung Utama, Bupati menegaskan, agar segera melaksanakan pekerjaan dengan baik, tepat kuantitas, tepat kualitas dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo, Agus Suryatin, selaku Pengguna Anggaran Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, menyampaikan bahwa Nilai HPS Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Wonosobo, sebesar 153 milyar 941 juta 948 ribu rupiah, dengan Nilai Kontrak sebesar 139 milyar 963 juta 46 ribu rupiah, dan waktu pekerjaan selama 14 bulan yang direncanakan dimulai dari Agustus 2019 sampai dengan bulan Oktober 2020.
Pewarta: Ariyani
Editor: Malindra
Tidak ada komentar