Breaking News

PPPIW Dukung Pemerintah Atas Gugatan Pembangunan Pasar Di PN Wonosobo

PPPIW Dukung Pemerintah Atas Gugatan Pembangunan Pasar Di PN Wonosobo - Pembangunan Pasar Induk Wonosobo terganjal gugatan di Pengadilan Negeri oleh pemenang tender, hal ini menambah daftar panjang ketidak jelasan pembangunan pasar yang telah berjalan genap 4 tahun di tanggal 22 Desember kedepan sejak terbakar di 22 Desember 2014. Adanya proses peradilan gugatan pembangunan pasar memungkinkan majelis hakim membekukan objek gugatan sehingga proses pembangunan tidak bisa dilakukan.

Pewarta. Anji


PPPIW Dukung Pemerintah Atas Gugatan Pembangunan Pasar Di PN Wonosobo

PPPIW Dukung Pemerintah Atas Gugatan Pembangunan Pasar Di PN Wonosobo

Kondisi ketidak jelasan status objek pembangunan Pasar Induk Wonosobo membuat Pengurus PPPIW membuat Petisi dengan mengumpulkan tanda tangan pedagang pasar sebagai bentuk dukungan dan permohonan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Wonosobo agar pembangunan Pasar Induk Wonosobo bisa tetap dilaksanakan. Dokumen Permohonan dan dukungan Petisi berisi 1021 tanda tangan pedagang pasar tersebut ke bagian layanan Pengadialn Negeri Wonosobo dan diterima oleh staf.

"Sebenarnya kami ingin menyerahkan langsung kepada Majelis Hakim, namun secara aturan katanya tidak boleh." ungkap Ketua PPPIW A. Fikri Wijaya yang akhirnya menyerahkan berkas kepada staf Pengadilan Negeri Wonosobo.

"Kami ini hanya rakyat biasa, hanya ini yang dapat kami lakukan agar Pasar Induk Wonosobo bisa segera dibangun, masalah proses hukum itukan sudah ada ahlinya, kami selaku pengurus di PPPIW hanya kuatir tidak bisa mengendalikan gejolak yang ada dikalangan pedagang yang jumlahnya ribuan ini bila status pembangunan pasar tidak jelas atau di bekukan oleh Pengadilan yang tidak jelas pula kapan berakhirnya. " Ujar ketua PPPIW A. Fikri Wijaya SE. Menurutnya Petisi ini sebenarnya hanya pengalihan atas keinginan mayoritas pedagang untuk turun kejalan yang disebabkan mereka sudah kehilangan kesabaran dan kepercayan terhadap pembangunan Pasar Induk Wonosobo.

PPPIW Dukung Pemerintah Atas Gugatan Pembangunan Pasar Di PN Wonosobo

MUHAMMAD ZUHRI, S.Sos, M.Si., Pj Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo mengatakan terima kasih dan mengaku senang dengan dukungan yang diberikan Pengurus PPPIW  dan segenap pedagang Pasar Induk Wonosobo. "Saya senang sekali atas dukungan dan inisiasi pengurus PPPIW membuat petisi ini, semoga dengan dukungan pedagang Pasar Induk Wonosobo yang berjumlah 1021 yang menurut pak Fikri masih akan bertambah lagi dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo" ucap Zuhri sembari menerima copy berkas Petisi.

Hal Senada juga dikatakan oleh Prayit kabag Pembangunan Dinas Perdagangan Kabupaten Wonosobo. "Semoga Petisi ini dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim sehingga objek pembangunan pasar tetap bisa diteruskan pembangunannya" harapnya saat menerima berkas petisi. Dalam mengumpulkan tanda tangan petisi itu Fikri mengaku kerepotan dan membutuhkan waktu yang lumayan panjang. "Kesulitan kita itu karena tidak semua pedagang berjualan setiap hari. bahkan ada yang pindah jualan di luar komplek penampungan menjadi PKL karena di pasar penampungan tidak laku jualannya, jadi angka 1021 tanda tangan pedagang ini belum semuanya" terangnya.


Editor. Malindra
























Editor. Manjie

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...