Call Center 110 Layani Berbagai Aduan Seperti Tindak kriminal, Bencana Alam Atau Informasi Lalu Lintas.
Call Center 110 Layani Berbagai Aduan Seperti Tindak kriminal, Bencana Alam Atau Informasi Lalu Lintas - Call Center 110 di Polres Wonosobo sebenarnya bukan program baru, tetapi program unggulan lama yang dinilai kurang maksimal dalam sosialisasinya.K Menurut kepala bidang Telematika dan Informasi Polda Jateng, Kombespol AB.Kawedar, S.H., M.Si., bersama tim dari Polda Jateng kembali menyosialisakan aplikasi Polisiku dan layanan Call Center 110 di Polres Wonosobo. Kegiatan yang dihadiri oleh para kanit Binmas, Ka SPKT dan Kasie Humas polsek jajaran tersebut dilaksanakan di ruang rapat Polres Wonosobo Kamis (29/11)

Lebih lanjut Kabid TI mengungkapkan keunggulan call center 110 yang bebas pulsa sehingga mudah diakses masyarakat untuk melaporkan berbagai pengaduan tentang tindak kriminal, bencana alam bahkan informasi lalu lintas.
“Apapun peristiwa yang berpotensi menimbulkan kerugian dan kegaduhan bisa dilaporkan ke call center ini. Dalam keadaan darurat masyarakat juga bisa menghubungi 110,” lanjutnya.
KaSpkt polda jateng AKBP Agung Aristyawan Adhi, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa aplikasi Polisiku yang dilaunching Polri berisi berbagai fitur yang memudahkan masyarakat.
“Melalui Polisiku masyarakat bisa memanfaatkan fitur pencarian pos polisi beserta nomor telephone polisi di seluruh Indonesia, melakukan pengaduan masyarakat, memberikan aspirasi melalui fitur halo Polisi, Samsat online serta sebagai sarana penyaluran informasi dari humas polri kepada masyarakat,”
“Polisiku dibuat untuk masyarakat, oleh karena itu saya berharap personel bisa menyosialisasikan aplikasi Polisiku dan call center 110 agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” tutup AKBP Agung.

Call Center 110 Layani Berbagai Aduan Seperti Tindak kriminal, Bencana Alam Atau Informasi Lalu Lintas
Dalam arahannya, Kabid TI menyampaikan bahwa Call center 110 merupakan program unggulan yang sebenarnya telah lama ada Drnamun kurang dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. “Layanan call center 110 sebenarnya adalah program unggulan lama, namun belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan hadirnya aplikasi Polisiku yang baru saja diluncurkan ini, Kapolri berharap call center 110 bisa disosialisasikan lagi kepada masyarakat,” ungkap Kabid TI.Lebih lanjut Kabid TI mengungkapkan keunggulan call center 110 yang bebas pulsa sehingga mudah diakses masyarakat untuk melaporkan berbagai pengaduan tentang tindak kriminal, bencana alam bahkan informasi lalu lintas.
“Apapun peristiwa yang berpotensi menimbulkan kerugian dan kegaduhan bisa dilaporkan ke call center ini. Dalam keadaan darurat masyarakat juga bisa menghubungi 110,” lanjutnya.
KaSpkt polda jateng AKBP Agung Aristyawan Adhi, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa aplikasi Polisiku yang dilaunching Polri berisi berbagai fitur yang memudahkan masyarakat.
“Melalui Polisiku masyarakat bisa memanfaatkan fitur pencarian pos polisi beserta nomor telephone polisi di seluruh Indonesia, melakukan pengaduan masyarakat, memberikan aspirasi melalui fitur halo Polisi, Samsat online serta sebagai sarana penyaluran informasi dari humas polri kepada masyarakat,”
“Polisiku dibuat untuk masyarakat, oleh karena itu saya berharap personel bisa menyosialisasikan aplikasi Polisiku dan call center 110 agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” tutup AKBP Agung.
Tidak ada komentar