Breaking News

FAKTA SEPUTAR PEDAGANG KAKI LIMA ALUN ALUN WONOSOBO


Fakta Seputar Pedagang Kaki Lima Alun Alun Wonosobo, -Sejak jaman dahulu, alun-alun memang menjadi alternatif pusat kegiatan masyarakat. Sebagai ruang publik, alun-alun juga merupakan cerminan wajah suatu kota. Banyak kegiatan ceremonial, olah raga maupun event yang dipusatkan di alun-alun. Sebagai pusat kegiatan masyarakat, tentunya menjadi magnet untuk mengais rejeki bagi masyarakat, khususnya Pedagang kaki Lima (kuliner). Tidak hanya diwaktu ada sebuah acara besar saja aktifitas Pedagang kaki lima alun alun ada. Untuk kesehariannya Pedagang Kaki Lima  tertentu juga beraktifitas di seputar alun-alun sejak jaman dahulu dari generasi ke generasi. Tak terkecuali Alun-Alun Kabupaten Wonosobo.
(anji)

Pedagang Kaki Lima Alun Alun Wonosobo
pak Surip dengan usaha kupat tahunya yang hampir 30 tahun dijajakan diseputar alun-alun


Fakta Seputar Pedagang Kaki Lima Alun Alun Wonosobo


Redaksi satumenitnews.com berhasil menggali informasi seputar Pedagang Kaki Lima Alun Alun Wonosbo sekitar tahun 1989. Bermula dari 3 PKL di depan kantor pariwisata lama (sekarang Taman Kartini, barat daya alun-alun Wonosobo). 3 PKL yang setiap hari mangkal di tempat parkiran Kantor Dinas Pariwisata Wonosobo kala itu, pak Supar berjualan bakso dan sate tahu, pak Tarsono berjualan dawet dan pak Surip jualan tahu kupat. 

Yang paling terkenal dari ketiga Pedagang Kaki Lima Alun Alun adalah sate tahu pak Supar kala itu. Sejak dahulu (1989) dan sebelumnya memang alun-alun Kabupaten Wonosobo tidak boleh untuk berjualan (mangkal). “Bila PKL keliling masih bisa dimaklumi tetapi tidak boleh mangkal,” terang pak Surip yang mengaku berjualan tahu kupat setelah ia berhenti sekolah. “Pernah dulu mangkal di alun-alun depan Kodim tepatnya di gerbang barat alun-alun trus di “uprak-uprak” satpol PP,” jelas pak Surip yang kemudian oleh petugas kala itu diarahkan untuk mangkal berjualan di lokasi parkir depan kantor pariwisata Wonosobo, kemudian pak Supar dan pak Tarsono mengikuti.

Jaman kemudian berkembang termasuk kuliner, sebagai kabupaten yang sedang berkembang dalam sektor pariwisata, alun-alun Kabupaten Wonosobo menjadi zona strategis untuk ikut mengembangkan sektor pariwisata. Kini banyak pilihan mengenai kuliner di seputar alun-alun mulai dari makanan khas sampai makanan yang bersifat universal. Jumlah Pedagang Kaki Lima Alun Alun kuliner harian juga berkembang seiring jaman.

Kini ada 4 kelompok paguyuban PKL di alun-alun Kabupaten Wonosobo ditambah dengan kelompok pedagang dadakan untuk hari Minggu dan hari libur. Kelompok PKL pak Surip, almarhum pak Supar dan almarhum pak Tarsono, yang sekarang diteruskan anak dan istrinya, juga berkembang menjadi berjumlah 35 anggota yang terbagi PKL siang dan malam (6 anggota) yang kini diketuai oleh Eko Efendi (kelapa Muda Tombo Ati).

Kelompok tertua PKL alun-alun ini mengaku setiap anggotanya diwajibkan untuk merawat kebersihan dan keindahan tempat mereka berdagang, bahkan setiap ada instruksi dari petugas saat ada tamu agung di Wonosobo untuk libur berdagang, mereka selalu taat. “Koordinasi dengan pemerintah sebelumnya kami selalu kooperatif, bila disuruh libur saat akan ada kunjungan dari pusat atau penilaian tertentu kami selalu “manut”,” kata Eko Efendi salah satu ketua paguyuban Pedagang Kaki Lima Alun Alun.

Eko juga bercerita saat pernah gorong-gorong macet sehingga air membanjiri area tempat mereka berdagang, anggota paguyuban dengan sukarela membetulkannya dengan biaya sendiri. "Bagi kami ini adalah bentuk simbiosis mutualisme antara PKL dan pemerintah,” ujar Eko.

Sebagai pusat kegiatan masyarakat, alun-alun Wonosobo memiliki kenangan tersendiri khususnya untuk kulinernya, mulai dari minuman dawet, kelapa muda, mie ayam, mie ongklok, sate tahu dan kuliner lainnya setelah melakukan kegiatan atau aktivitas lain di alun-alun. Hari ini, pasca ditutupnya alun-alun untuk revitalisasi dan penegakan Perda nomer 2 tahun 2016 serta Perbub nomor 3 tahun 2018 tentang Penggunaan Alun-Alun per tanggal 1 Juli 2018, semua kenangan kuliner itu disingkirkan.

Menurut beberapa orang pejabat pemerintah, kehadiran Pedagang Kaki Lima Alun Alun membuat alun-alun menjadi semrawut khususnya pada hari Minggu dan hari libur. “Pedagang di seputar alun-alun terus berkembang, selain menambah semrawut dan macet, para pedagang tidak memiliki ijin untuk berdagang di lokasi alun-alun. Yang lebih penting adalah secara Perda dan Perbub memang alun-alun ada larangan untuk berjualan,” tegas Agus Suryatin selaku kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Wonosobo.

“Alun-alun adalah ruang publik yang salah satunya digunakan untuk olah raga, bila Minggu atau hari libur banyak masyarakat yang joging, jalan sehat dan olah raga lainnya, namun saat pedagang memenuhi alun-alun, aktifitas itu pasti sangat mengganggu sehingga perlu ditertibkan, makanya kita tidak pernah menarik restribusi untuk pedagang di alun-alun karena dinas perdagangan tidak pernah memberi ijin untuk berdagang di alun-alun,” jelasnya.



Editor. Cici

Pedagang Kaki Lima Alun Alun Wonosobo
Almarhum Pak Supar dengan Sate Tahunya.
doc.Endro

Pedagang Kaki Lima Alun Alun Wonosobo
bu Tarsono beralih dari jualan dawet ke jualan gorengan dan nasi macan 

Pedagang Kaki Lima Alun Alun Wonosobo
anak pak Supar kini meneruskan usaha bakso dan sate tahu



oemah juminten










Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...