Breaking News

Polres Wonosobo : Berkas Penerbang Balon Diserahkan Ke PPNS Bandara Juanda

Setelah melengkapi berkas penyidikan perkara penerbangan balon udara tanpa awak sejak tanggal 16 Juni 2018, Polres Wonosobo secara resmi menyerahkan kasus tersebut kepada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Otoritas Bandara Juanda Surabaya, Selasa (19/6) siang. 
(anji)


Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, S.H., M.H., kepada Koordinator PPNS Otoritas Bandara Juanda, Hasanudin, di Kantor Satreskrim Polres Wonosobo. Disampaikan Kasatreskrim, berkas yang diserahkan adalah berita acara pemeriksaan sembilan pelaku penerbangan balon udara tanpa awak. 

“Kami serahkan seluruh BAP kepada PPNS Otoritas Bandara Juanda, berikut sebagian barang bukti. Namun untuk pelaku, karena sebagian besar merupakan anak dibawah umur, tidak ikut serta dibawa, melainkan hanya tetap wajib lapor di Polres Wonosobo,” kata AKP Heriyanto.

“Penyerahan ini sendiri dilakukan sebagai langkah tindak lanjut penanganan kasus penerbangan balon udara liar karena undang-undang yang disangkakan kepada para pelaku adalah tentang Penerbangan sehingga lebih baik jika langsung diserahkan kepada PPNS bidang penerbangan,” lanjutnya.


Sementara itu, Koordinator PPNS Otoritas Bandara Juanda, Hasanudin, mengucapkan terima kasih atas pelimpahan perkara tersebut ke kantornya. “Untuk berkas kami bawa, namun kami minta untuk para pelaku agar tetap wajib lapor. Bila ada yang tidak lapor, berarti akan kami nilai tidak kooperatif terhadap proses ini,” ungkapnya. “Semoga ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak secara liar adalah sangat membahayakan. 

Jika menutup kaca depan pilot, maka tentunya tidak semudah disingkirkan seperti saat naik mobil. Jika masuk mesin bisa terbakar, ataupun jika tersangkut di ekor pesawat bisa merusak fungsi navigasinya sehingga pesawat tidak bisa belok, naik maupun turun. Tentu ini sangat berbahaya,” jelas Hasanudin.

Menanggapi hal tersebut, orang tua NA, Iryanto, mengucapkan permintaan maaf dan menyesalkan hal tersebut. “Saya mewakili anak-anak dan orang tua lain menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan anak kami yang bisa membahayakan keselamatan banyak orang,” tuturnya.

@Editor. Cici

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...