Breaking News

TITIK TERANG PERPANJANGAN KONTRAK RITA PASARAYA

Isu dibukanya Rita Pasaraya Wonosobo beberapa waktu yang lalu akhirnya menemui titik terang.
(anji)

ilustrasi doc.

Wonosobo,- Awal tahun 2018, isu pemutusan kontrak gedung untuk Rita Pasaraya kembali beredar mengulangi tahun-tahun sebelumnya, namun isu itu berkembang menjadi sebuah tindakan nyata saat Pemkab Wonosobo benar-benar melayangkan surat resmi peringatan dan pemutusan kontrak dengan masa berakhir perpanjangan kontrak tertanggal 12 Februari 2018.

Komitmen Pemkab diwujudkan dengan ditutup dan penyegelan gedung oleh Satpol PP pada tanggal 12 Februari 2018.

doc. instagram satpolPP

.....
"Secara tegas, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menyebut bahwa Pemkab tidak akan memperpanjang lagi kontrak dengan Rita. Hal itu, menurut Bupati sudah berdasar pada kesepakatan dan diskusi pihaknya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Untuk Swalayan Rita, yang selama hampir 3 Tahun ini telah meminta waktu perpanjangan kontrak, sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait bagaimana kelanjutan atau kemana akan pindah, sehingga melalui kesepakatan dengan BPKAD, kami memutuskan tidak akan lagi memperpanjang kontrak setelah bulan Maret mendatang selesai,” tegas Bupati di depan puluhan pedagang pasar yang hadir dalam audiensi lanjutan dengan jajaran pimpinan Dewan dan OPD teknis terkait, di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (19/1)."
Sumber.
wonosobozone
Radar Kedu
.......

Dalam beberapa hari ini, Isu tentang Rita Pasaraya  Wonosobo kembali hadir, bukan isu pemutusan kontrak seperti beberapa waktu lalu, tetapi isu tentang perpanjangan dan dibukanya lagi Rita Pasaraya.

doc. foto yang beredar di grup WA
Berlanjut beredarnya sebuah gambar dari beberapa grup WA tentang perekrutan pegawai baru Rita Pasaraya  yang ramai dibicarakan. 

Akhirnya titik terang isu Rita Pasaraya Wonosobo datang dari  Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro melalui aplikasi Whats app yang isinya sebagai berikut;
"Pada hari selasa lalu disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Manajemen Rita dilakukan pembukaan Rita kembali dengan kontrak 3 tahun mengingat pembangunan Mall Rita di Wonosobo diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3 tahun termasuk pembangunan jembatannya yang pada saat ini sudah berproses dan membutuhkan waktu pengerjaan selama 6 bulan" Suwondo juga menjelaskan bahwa pihak manajemen Rita akan beroperasi per tanggal 3 Juni 2018.

Menanggapi kabar ini, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Wonosobo mengaku kecewa dan menyangkan kebijakan ini. "Saya kecewa dengan komitmen dan kebijakan Pemkab Wonosobo, dulu katanya kontrak tidak akan diperpanjang apapun alasannya" ungkapnya dengan nada kecewa.

Beberapa pedagang pasar induk yang menempati tempat penampungan sementara setelah mengetahui akan dibukanya Rita Pasaraya bereaksi beragam, salah satunya dari pedagang sayur yang mengaku tidak ada pengaruhnya kabar tersebut bagi usahanya, "Ndak ngaruh mas wong saya cuma jualan sayur" ujar bu Siti sambil melayani pembeli. (***)





Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...