WONOSOBO - Kodim 0707 Wonosobo, Polres Wonosobo dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi terkait protokol kesehatan covid-19, Minggu (31/01). Operasi gabungan dalam rangka mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi gabungan penggunaan Masker dilakukan oleh TNI-Polri dan Satpol PP |
TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Prokes
satumenitnews.com - Dalam kesempatan tersebut Pasi Ops Kodim 0707 Wonosobo, Kapten Czi Sarwiyono mengatakan bahwa pihaknya mengajak Polres dan Satpol PP untuk bersama sama menggelar operasi penegakan dan penertiban protokol Kesehatan.
"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan kembali kepada masyarakat akan bahaya penularan virus corona, agar semakin sadar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Lanjutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menggelar operasi pembagian masker di ruang publik, dengan melibatkan instansi terkait, seperti Pemda, Polres serta tokoh masyarakat.
"Kegiatan ini bersifat edukasi, bagi yang melanggar diberikan pengertian untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan sedikit memberi sanksi berupa hukuman menyapu halaman dan diberikan masker secara gratis," terang Sarwiyono.
Menurut Komandan Satpol PP, Haryono mengatakan kegiatan ini sesuai surat Edaran Bupati No. 360/040/2021 tanggal 11 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Wonosobo.
"Dari bulan Januari 2021 sampai saat ini di wilayah Wonosobo yang terpapar Covid-19 sudah mencapai angka 13.546 orang. Melihat angka yang tidak sedikit ini kami menghimbau kepada semua masyarakat agar bersama sama mematuhi Prokes yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," tutur Haryono. (Budilaw79/e2)
Tidak ada komentar